Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

cahyadi

Idang Rasjidi: Di KTP, Musisi Harus Ditulis Sebagai Profesi

Recommended Posts

BANGKA, KOMPAS.com -- Pemusik jazz kawakan Idang Rasjidi mengaku menjadi warga yang paling beruntung karena profesinya sebagai pemusik tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Asal tahu saja, selama ini pekerjaan di bidang seni di Indonesia masih dianggap bukan profesi.

 

"Beneran nih, aku kasih lihat KTP-nya. Tuh ada kan bacaannya, profesi musisi. Di Indonesia saya doang yang KTP-nya ditulis profesi musisi," kata Idang sambil menunjukkan KTP miliknya usai jumpa pers di Plaza El John, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (22/11/2012).

 

Diceritakan oleh Idang, seorang gubernur pernah terkejut melihat keterangan profesi musisi di KTP Idang. "Kemarin ketemu Gubernur, dia bilang, 'Dang ini enggak bener ini, masa boleh profesinya ditulis musisi?'," tutur Idang meniru ucapan sang gubernur. "Lho, emang iya, orangmu kan nanya, 'Profesinya apa Pak? Musisi ya?' Ya saya bilang iya," lanjutnya.

 

Meski menyampaikan ceritanya diselingi tawanya, Idang menilai, pengakuan pemusik sebagai profesi merupakan suatu hal yang penting bagi dirinya dan rekan-rekan seprofesinya. "Dari dulu musisi kan enggak dianggap profesi, makanya musisi itu susah kredit rumah," ujarnya. "Cuma saya doang yang KTP-nya begini, teman-teman yang lain mungkin ditulis profesinya wirausaha, atau mahasiswa lah," katanya.

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...