Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> PN Jakpus Putuskan PKPU Sementara Arpeni Pratama

Recommended Posts

JAKARTA - PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) diputuskan melakukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara selama 45 hari.

 

Demikian terungkap dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat di Jakarta, Senin (5/9/2011).

 

Bertindak sebagai pemohon PKPU tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Selain itu ditunjuk juga Marsudin Nainggolan sebagai hakim pengawas dalam proses PKPU tersebut. Lalu bertindak sebagai kurator dan pengawas adalah Djawoto Juwono, Albert Jen Harris Marbun dan Dama Hutapea.

 

Sidang permusyawaratkan majelis hakim akan dilakukan pada Jumat, 7 Oktober 2011 mendatang. Lalu rapat kreditor pertama akan dilangsungkan pada Kamis, 8 September, serta batas akhir pengajuan tagihan pajak dan kreditor pada Selasa, 13 September.

(wdi)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...