Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Pedagang Keluhkan Pelarangan Pemberian Parsel

Recommended Posts

JAKARTA - Dilarangnya para pejabat berbagi parsel yang disinyalir adanya unsur korupsi ternyata berdampak pada pedagang parsel kaki lima. Yoyo, salah satu pedagang parsel di daerah Barito Jakarta Selatan mengaku semenjak dilarangnya pejabat berbagi parsel, dagangannya sangat sepi pembeli.

 

"Dulu sebelum dilarang ramai mas, saya sendiri sampai tidak sanggup meladeni semua pesanan, tapi sekarang sepi banget. Paling yang beli tiga atau empat orang sehari," ujar Yoyo kepada okezone ketika ditemui di Barito belum lama ini.

 

Menurutnya, kebijakan pemerintah seperti itu justru berlebihan karena berdampak pada pedagang kecil. Yoyo juga menanyakan apakah benar ada korupsi diharga parcel yang hanya dijual dengan rentang harga Rp60 ribu-Rp300 ribu tersebut.

 

"Apakah ini bisa dibilang korupsi? Kalau mau korupsi orang lebih gampang kasih amplop daripada kasih parcel," tandasnya.

 

Lebih lanjut dia mengatakan untuk pembelian dari pihak swasta atau perusahaan swasta juga sepi. Justru biasanya, sambung Yoyo, yang ramai beli parsel memanglah dari instansi pemerintah.

 

Bukan hanya itu, sambung Yoyo, dengan dilarangnya pejabat berbagi parsel juga mematikan usaha pembuatan tempat parcel tersebut. Tempat parcel ini adalah keranjang yang terbuat dari bahan rotan untuk menata parcel dan kemudian dibungkus.

 

"Dulu tempat parselnya kita ambil dari Cirebon, sekarang semua pengusahanya sudah mati, sekarang kita ambil dari Cikini, karena pesanan juga sedikit. Dan dulu waktu dari Cirebon kita pesannya pakai truk, sekarang tidak," tegasnya.

 

Menurut Yoyo, Parsel hanyalah buah tangan yang diberikan satu tahun sekali, dan menurutnya kemungkinan ini jauh dari korupsi. "Negara kalau mau maju jangan munafiklah, ini buah tangan lah, masa tidak boleh juga. Imbasnya ke pedagang kecil seperti kita, penurunannya drastis sekali," pungkasnya.

(wdi)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...