Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Berantas Narkoba, Pemerintah Modali BNN Rp970,8 M

Recommended Posts

JAKARTA - Untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Bahan Adiktif lainnya di Indonesia, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp970,8 miliar.

 

Pemerintah lewat Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam RAPBN 2012 direncanakan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp970,8 miliar. Jumlah ini, berarti secara nominal turun sebesar Rp6,1 miliar atau 0,6 persen bila dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran belanja BNN dalam APBN-P 2011 sebesar Rp977,0 miliar.

 

"Penurunan alokasi anggaran tersebut antara lain disebabkan oleh tambahan anggaran BNN dalam APBN-P 2011, antara lain realokasi dari BA 999 ke BA K/L untuk belanja pegawai dan pembangunan kantor daerah yang tidak diperhitungkan sebagai baseline pada 2012," jelas Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2012 yang diterbitkan pemerintah dan dikutip okezone, di Jakarta.

 

Anggaran tersebut, direncanakan akan dimanfaatkan untuk melaksanakan dua program, yaitu program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), dengan alokasi anggaran sebesar Rp778,7 miliar.

 

"Sehingga terbentuk 17 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan 54 Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) yang terbentuk untuk menyelenggarakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," jelas pemerintah.

 

Program kedua, yakni program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BNN, dengan alokasi anggaran sebesar Rp192,2 miliar sehingga dapat menyelesaikan paling tidak 53 berkas perkara kasus kejahatan narkoba di wilayah udara, laut, darat, dan lintas batas sebanyak. "Serta terfasilitasinya 36 lembaga rehabilitasi komunitas terapeutik instansi pemerintah," imbuhnya.

 

Selain itu, dengan dana tersebut pemerintah berharap meningkatnya kinerja akuntabilitas dan keuangan BNN dan menurunnya angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Serta meningkatnya fasilitas rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang dikelola instansi Pemerintah," urai pemerintah.

(wdi)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...