Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Soal BPJS, Para Menteri Diminta Puasa Bicara

Recommended Posts

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta para menteri yang terlibat pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) puasa bicara supaya tidak membingungkan masyarakat.

 

"Saya minta para menteri terkait puasa bicara," tegas Taufik saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/8/2011) siang.

 

Para menteri yang dimaksud antara lain, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan.

 

Taufik mengatakan saat ini pro kontra BPJS terus bergulir ditengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, masyarakat menjadi bingung dan tidak mendapatkan pemahaman utuh soal BPJS. Untuk itu, dia berharap para menteri tersebut tidak bicara mengenai BPJS sebelum rapat koordinasi dengan Wakil Presiden Boediono. "Karena presiden sudah menyetujui BPJS dan memerintahkan wapres untuk menuntaskannya," ujar Taufik.

 

Menurut politisi PAN itu, DPR tetap berpegang pada hasil rapat konsultasi dengan presiden beberapa waktu lalu terkait BPJS. SBY memprioritaskan pengesahan RUU BPJS karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itu, Taufik berharap tidak ada perbedaan pendapat di internal  pemerintah mengenai BPJS.

 

"Sehingga kami mengharapkan pemerintah sudah mempunyai kesepakatan ketika membahas RUU BPJS seusai lebaran nanti," pinta Taufik.

 

Sekadar diketahui, pembahasan RUU BPJS masih menyisakan sekitar 63 Daftar Isian Masalah (DIM). Dari ratusan DIM yang telah dibahas, pemerintah dan DPR belum sepakat soal transformasi. DPR menghendaki lembaga jaminan/asuransi sosial yang ada sekarang seperti, PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan PT Asabri ditransformasikan ke dalam BPJS.

 

Namun, pemerintah masih mempertahankannya dengan alasan masing-masing lembaga menangani program berbeda. Sehingga, sulit mentransformasikannya menjadi satu.

 

Pembahasan RUU BPJS berakhir pada 22 Oktober mendatang. Artinya, pemerintah dan DPR masih mempunyai waktu sekitar satu setengah bulan untuk mengesahkannya. Taufik berharap tidak ada anggota DPR mengajukan hak menyatakan pendapat terkait RUU BPJS. Sebab, tindakan tersebut membuat pembahasan RUU BPJS menjadi mundur. "Kalau menyatakan pendapat berarti kita mundur," tandas Taufik.

(Hendry SIhaloho/Koran SI/wdi)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...