Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BI dorong pembelian surat berharga syariah

Recommended Posts

JAKARTA: Bank Sentral secara bertahap mendorong pembelian surat berharga negara syariah dari pada sertifikat Bank Indonesia syariah sebagai instrumen pengelolaan likuidtas industri perbankan syariah.

Analis Ekonomi Madya Direktorat Pengelolaan Moneter BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan selama ini pengelolaan likuiditas perbankan syariah nasional didominasi oleh Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) dan FASBI (Fasilitas Simpanan Bank Indonesia) Syariah.

"Penggunaan SBSN [surat Berharga Syariah Negara] termasuk SPN [surat Pembendaharaan Negara] syariah dalam pengelolaan likuiditas syariah jauh memberikan manfaat ketimbang SBIS an FASBI syariah. Jadi kami mau pakai SBSN untuk gantikan SBIS," ujarnya saat ditemui di gedung Bank Indonesia, hari ini.

Dia menjelaskan, pemerintah dapat menggunakan SBSN untuk membiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sementara dana yang ditempatkan di SBIS dan FASBI Syariah hanya akan menjadi dana mengambang (idle) dan tidak disalurkan.

Manfaat tersebut, lanjut Erwin, dapat bertambah besar apabila pemerintah sudah dapat menerbitkan sukuk berdasarkan proyek. Namun hal tersebut belum dapat dilakukan hingga saat ini. Data Bank Indonesia mengungkapkan, hingga 22 Agustus 2011, Bank Sentral telah menyerap lukuiditas Rp1,8 triliun melalui SBIS dan Rp570 miliar melalui lelang SBSN.

Menurut dia, BI ikut aktif dalam lelang SBSN, seperti yang terjadi pada lelang SPN Syariah pertama, "Lelang SPN syariah pertama kami dapat Rp100 miliar. Kami jadi penawar non kompetitif, dibatasi 30% dari yang dimenangkan," ungkapnya.

Dia menambahkan penukaran SBIS dengan SBSN perlu dilakukan mengingat SBIS tidak memiliki aset penyerta (underlying asset) sehingga tidak dapa diperdagangkan di pasar sekunder.(mmh)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...