Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Target Pajak di Kaltim Baru Tercapai 45%

Recommended Posts

BALIKPAPAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2011 ini menargetkan penghimpunan pajak di provinsi tersebut sebesar Rp14,3 triliun. Per Agustus 2011 ini perolehan pajak di Provinsi Kaltim baru mencapai 45 persen atau sekira Rp6,278 triliun.

 

Kepala bidang Dukungan Teknis dan Konsultasi Ditjen Pajak Provinsi Kaltim Heri Aristiyanto mengatakan, pihaknya tetap optimistis pencapaian target tersebut hingga akhir tahun. Perolehan pajak sebesar Rp14,3 triliun itu termasuk dari perolehan PBB minyak dan gas (migas) di Kaltim.

 

"Seharusnya, Juli ini kita sudah dapat droping Rp1 triliun dari PBB Migas itu dari pusat dialihkan ke daerah. Ini terlambat dari pusat, sehingga belum kita masukkan dalam pencatatan pemasukan pajak," ujar Heri saat media gathering dan buka puasa, di Town House Bukit Damai Indah, Balikpapan.

 

Menurut Heri, di provinsi Kaltim sendiri terdapat 598.015 yang terdaftar sebagai wajib pajak pribadi. "Yang membayar pajak itu baru sepertiga dari 598.015 wajib pajak pribadi," katanya.

 

Di Kaltim sendiri terdapat tujuh kantor pratama pelayanan pajak dan satu kantor Madya pelayanan pajak yakni Madya Balikpapan, Pratama Balikpapan, Samarinda, Tengarong, Tarakan, Bontang, Penajam, dan Tanjung Redeb.

 

Adapun dari delapan kantor pelayan pajak diketahui tingkat kepatuhan wajib pajak yang menyerahkan SPT tahunan baru 30 persen. "Ini tingkat kepatuhan kurang memuaskan. Makanya melalui media kita sampaikan agar mereka yang sudah mendapatkan SPT untuk mengisi dan mengembalikan ke kantor pelayanan pajak yang ada," harapnya.

 

Kabag Humas Ditjen Pajak Wilayah Kaltim Heri Yudianto mengatakan, dalam waktu dekat Ditjen Pajak akan melakukan sensus pajak secara nasional. Sensus pajak ini diarahkan pada sentral-sentral bisnis, pertokoan, pemukiman mewah. "Diharapkan akan tumbuh wajib pajak sebesar 1,5 juta orang," kata Heri.

 

Pada 2012 mendatang, Ditjen Pajak diberikan target perolahan nasional sebesar Rp1.119 triliun dari Rp1.450 triliun APBN. "Ini berarti ada kenaikan 16 persen target kita untuk 2012 mendatang," ungkap Heri.

(ade)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...