Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Pusat Minta Anggaran Daerah Rp464 T Tak Mubazir

Recommended Posts

JAKARTA - Alokasi anggaran transfer daerah dalam postur rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2012 yang direncanakan mencapai Rp464 triliun, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat agar pada akhir tahun anggaran tidak menjadi saldo anggaran lebih (SAL).

 

"Itu akan menjadi perhatian serius kita sekarang ini ya. Jangan sampai ada hambatan,” tegas Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (22/8/2011).

 

Hatta menambahkan, realisasi penyerapan anggaran transfer daerah tahun-tahun sebelumnya, bisa dijadikan pelajaran untuk memaksimalkan sekaligus mempercepat kinerja penyerapan anggaran transfer daerah khususnya pada belanja modal yang diyakini menjadi pendorong perumbuhan ekonomi.

 

Selama ini yang menjadi penyebab belum maksimalnya penyerapan anggaran transfer daerah, utamanya menyangkut management pengelolaan anggaran. Persoalan itu juga menyangkut kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

 

Selain itu, persoalan lain yang ditemukan adalah terkait kesiapan proyek (khusus penyerapan belanja modal) yang tidak matang, sehingga terkadang menjadi hambatan. Penyelesaian proyek, pencairan anggaran juga diakui menjadi titik rawan yang perlu diperhatikan.

 

Solusinya, lanjut Hatta, selain mempersiapkan tender lebih awal sebelum disetujuinya Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA). Dia juga meminta pemerintah daerah untuk mengawasi proses penyerapan anggaran.

 

“Saya anjurkan untuk transparansi semua anggaran itu dibuka, mau belanja apa kelihatan supaya masyarakat melihat,” tandasnya.

 

Namun, porsi belanja modal yang lebih kecil dibandingkan belanja pegawai di daerah diyakini Hatta tidak boleh terjadi. Sebab, jika persentase terbesar ke belanja pegawai, maka tidak akan menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan. Karenanya, sambung dia, sistem reward and punishment merupakan kebijakan yang cukup baik untuk menjamin penyerapan anggaran maksimal.

 

Hatta mengakui, pemerintah pusat memiliki keinginan untuk mengintervensi pemerintah daerah terkait pola penyerapan transfer daerah, namun hal itu belum dilakukan. Ujung tombaknya, kata dia, ada di kementerian dalam negeri (Kemendagri). Sementara terkait policy di bidang keuangan, berada di UU keuangan dan UU Perbendaharaan.

(ade)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...