Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Petani Nunggak Kredit karena Kurang Sosialisasi

Recommended Posts

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) oleh para petani terjadi akibat adanya sosialisasi yang kurang baik saat KUT tersebut diluncurkan.

 

"(Petani) tidak bisa membayar mungkin karena dulu sosialisasinya kurang baik, mungkin dianggap itu sebagai bantuan atau apa, sehingga mereka tidak berdaya untuk melakukan itu," jelas Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (22/8/2011).

 

Dengan adanya tunggakan tersebut, lanjutnya, maka para petani tidak bisa menggunakan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE). "Padahal itu interest-nya kecil. Nah ini mengakibatkan aksesnya kepada perbankan itu ter-block karena itu, kan tidak baik, nah itu harus diselesaikan karena kasihan petaninya," jelas dia.

 

Lebih jauh dia menjelaskan, saat ini penghapusan KUT sudah mendapat persetujuan dari DPR  karenannya pemerintah telah mempersiapkan dua skema yang kemungkinan besar akan digunakan dalam melaksanakan program tersebut. "Pertama harus diberikan, misalkan kalau masih masuk di bukunya di perbankan ya harus di-bailout," jelasnya.

 

Kedua, lanjut Hatta, adalah menggunakan mekanisme administrasi dua belah pihak, yakni antara pembukuan pemerintah dan perbankan, sehingga kredit petani itu dihapuskan.

 

Akan tetapi, sampai saat ini masih belum ada kejelasan mana yang akan digunakan oleh pemerintah dalam menghapuskan KUT. "Sekarang kita pelajari apa alternatif terbaik. Ada vocal point-nya, nanti itu di Menteri Keuangan," tukas dia.

 

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menghapus atau mengampuni tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) senilai Rp5,7 triliun sudah mendapat dukungan politik dari DPR sehingga tinggal menunggu pelaksanaannya saja. Penghapusan tunggakan dari para petani ini diharapkan dapat melancarkan jalan bagi para petani untuk mendapatkan pembiayaan dari bank.

(ade)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...