Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Menkeu Cabut Izin Usaha Asuransi Putra Mandiri

Recommended Posts

JAKARTA - Menteri Keuangan telah mencabut izin usaha PT Asuransi Putra Mandiri (d/h PT Asuransi Tugu Indo d/h PT Tugu Bunas Asuransi) sebagai perusahaan asuransi kerugian.

 

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ngalim Sawega dalam siaran persnya di situs resmi Bapepam, seperti dikutip okezone, Minggu (21/8/2011).

 

Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan karena perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan atas pencabutan izin usaha dimaksud.

 

"Pencabutan izin ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor: Kep-546/KM.10/2011 tanggal 11 Juli 2011," demikian disampaikan Ngalim.

(ade)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...