Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Guru, dosen, dokter & perawat tetap boleh jadi PNS

Recommended Posts

JAKARTA:  Moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil tidak berlaku bagi guru dan dosen serta dokter dan perawat karena tenaga pengajar dan tenaga kesehatan tetap diperlukan.

 

Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh mengatakan akan ada 29.000 tenaga pengajar yang akan pensiun pada tahun ini. Mereka mengajar di sekolah-sekolah negeri sehingga tetap diperlukan tenaga baru sebagai

kaderisasi.

 

“Untuk guru dan dosen tidak bisa disetop karena yang pensiun tahun ini saja mencapai 29.000. Mereka mengajar di sekolah negeri, kalau ini tidak ada yang mengganti siapa nanti yang mengajar,” ujar Nuh seusai rapat finalisasi moratorium CPNS di kantor Wapres, hari ini.

 

Nuh mengatakan tujuan utama moratorium PNS adalah peningkatan pelayanan publik. Jika penerimaan PNS pada guru dan dosen dihentikan justru akan menganggu pelayanan publik di sektor pendidikan.

 

Wapres Boediono memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan CPNS selama 16 bulan, sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012. Namun, moratorium in dilakukan secara selektif karena ada beberapa lembaga yang tetap membutuhkan pegawai baru.

 

Keputusan moratorium CPNS itu akan mulai dikeluarkan pada pekan depan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Kementerian Dalam Negeri.

 

Menteri PAN E.E. Mangindaan mengatakan penghentian sementara penerimaan PNS ini bertujuan untuk menata kembali organisasi pemerintah di setiap instansi.

 

Penghentian penerimaan PNS mulai dilakukan sejak 1 September 2011. Seluruh instansi di pusat dan daerah diminta untuk menyusun kembali organisasi kepegawaiannya, mulai dari struktur organisasi, kebutuhan pegawai, dan kelebihan pegawai.

 

Penyusunan detail organisasi kepegawaian ini diharuskan selesai pada 31 Desember 2011. Pemerintah kemudian membuat mekanisme baru penerimaan PNS yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan.

 

“Selama penghentian penerimaan PNS, pemerintah akan menghitung ulang jumlah kebutuhan pegawai negeri sipil berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja. Penghitungan kembali ini menghasilkan profil kebutuhan PNS yang tepat sehingga penataan birokrasi kita berikutnya bisa lebih efisien dan sesuai kebutuhan,” ujar Mangindaan. (faa)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...