Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> BP Migas Akhirnya Lantik Deputi Baru

Recommended Posts

JAKARTA - Setelah beberapa waktu lalu berseteru dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) akhirnya melantik Akhmad Syakhroza menjadi deputi pengendalian operasi dan deputi pengendali keuangan BP Migas.

 

Selain Akhmad Syahroza yang dilantik menjadi Deputi Keuangan BP Migas dari jabatannya semula sebagai yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM, dilantik juga Rudi Rubiandini menjadi Deputi Operasi yang sebelumnya menjadi Sekretaris Pimpinan BP Migas.

 

"Serah terima jabatan (sertijab) ini dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas seperti tercapainya target lifting minyak dan gas bumi per hari dalam APBN-P 2011," ungkap Kepala BP Migas R Priyono dalam sambutannya di kantor BP Migas, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (19/8/2011)

 

Lebih lanjut, Priyono juga menjelaskan bahwa hal ini adalah pertama kalinya pimpinan BP Migas diambil dari kalangan akademisi sehingga diharapkan dapat memberikan warna baru bagi industri hulu migas Indonesia.

 

"Pak Rudi memiliki banyak pengalaman sebagai guru besar tekhnik perminyakan dan Pak Akhmad yang sebagai guru besar di bidang Corporate Governance mendukung untuk melaksanakan tugas di BP Migas," lanjut dia.

 

Setelah dilantiknya dua deputi baru yang sebelumnya sempat berseteru dengan Kementerian ESDM ini, Priyono menyatakan bahwa ancamannya yang ingin mengajukan Menteri ESDM Darwin Zahidi Saleh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah tertutup.

 

"Sudah selesai, kami sama-sama saling bersujud syukur di rumah masing-masing semalam. Sayang uangnya kalau buat ke PTUN, mending buat operasional," tandas Priyono berkelakar.

(ade)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...