Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Bea Cukai Priok terima pabean Rp6,63 triliun

Recommended Posts

JAKARTA: Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok mencatat penerimaan pabean hingga 14 Juli mencapai Rp6,63 triliun atau 73,16% dari target tahun ini Rp9,06 triliun.

 

Kepala KPU BC Tanjung Priok Iyan Rubiyanto mengatakan angka Rp6,63 triliun terdiri atas penerimaan pabean pada Januari sebesar Rp850,31 miliar, Februari sebesar Rp914,98 miliar, Maret sebesar Rp1,17 triliun, April senilai Rp1,09 triliun, Mei senilai Rp1,09 triliun, Juni senilai Rp1,02 triliun, dan hingga 14 Juli senilai Rp491,57 miliar.

 

"Pajak Dalam Rangka Impor [PDRI] sampai 14 Juli 2011 sudah sebanyak Rp31,48 triliun," ujar Iyan kepada Bisnis, belum lama ini.

 

Lebiih lanjut dia menjelaskan angka Rp31,48 triliun terdiri atas penerimaan PDRI pada Januari sebesar Rp 3,60 triliun, Februari sebesar Rp4,60 triliun, Maret sebesar Rp5,48 triliun, April senilai Rp5,06 triliun, Mei senilai Rp5,20 triliun, Juni senilai Rp5,05 triliun, dan sampai dengan 14 Juli senilai Rp2,49 triliun. Khusus PDRI, KPU BC Tanjung Priok tidak pernah diberi target.

 

Selama tiga tahun terakhir (2010, 2009, dan 2008), penerimaan pabean KPU BC Tanjung Priok masing-masing sebesar Rp11,17 triliun, Rp10,14 triliun, dan Rp13,83 triliun. Sedangkan penerimaan PDRI pada periode tersebut masing-masing sebesar Rp50,81 triliun (2010), Rp37,07 triliun (2009), dan Rp46,01 triliun (2008).

 

Sementara itu, Ditjen Bea dan Cukai sempat mengungkapkan ada perbedaan yang besar antara neraca pembayaran ekspor dan neraca perdagangan ekspor. Selisih itu mengakibatkan peningkatan nilai devisa ekspor Indonesia tidak seiring dengan kenaikan ekspornya.

 

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Susiwijono mengatakan selisih yang dimaksudkan terlihat dari adanya perbedaan hasil catatan yang dibukukan Ditjen Bea dan Cukai yang dikenal dengan kontrol DHE (devisa hasil ekspor) dengan catatan Biro Lalu Lintas Devisa (LLD) Bank Indonesia.

 

"Begitu kami cek [eksportir] yang menggunakan bank devisa dalam negeri hanya sekian persen, plus bank asing hanya sekian persen. Yang sekian persen lain ya tidak report maka devisanya lari kemana? Saya tidak mau menyebutkan angkanya. Jumlahnya besar besar sekali," ujarnya. (10/tw)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...