Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Indef: RAPBN 2012 belum cerminkan keadilan

Recommended Posts

JAKARTA: Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menilai RAPBN 2012 belum mencerminkan prinsip keadilan mengingat banyak alokasi anggaran yang salah sasaran dan kurang menstimulir perekonomian.

 

Enny Sri Hartati, Direktur Eksekutif Institute Development of Economic and Finance (Indef), menuturkan selama ini kebijakan pro-job, pro-poor, dan pro-growth tidak tercermin dalam program-program pemerintah maupun postur APBN. Pada RAPBN 2012, terjadi kemunduran karena alokasi belanja rutin justru meningkat dari 78,49% di APBNP 2011 menjadi 80,43%, sehingga ruang fiskal menyempit dan kurang menstimuli perekonomian.

 

“Angaran bertambah besar, namun ruang gerak fiskal sebagai stimulus perekonomian tetap rendah. Anggaran untuk belanja modal hanya 17,62% dan belanja sosial hanya 6,67%. Stimulus fiskal tidak tercermin dalam alokasi anggaran,” ujar dia dalam konferensi pers Indef tentang RAPBN 2012, hari ini.

 

Lalu, kata Enny, inkonsistensi kebijakan anggaran juga terlihat dari porsi belanja pegawai yang meningkat dari 20,14% di APBNP 2011 menjadi 22,61% di RAPBN 2012 atau mencapai Rp215,7 triliun. Hal tersebut tidak sejalan dengan kebijakan moratorium penerimaan pegawai negari sipil (PNS) baru.

 

“Gaji pegawai selalu naik, di sisi lain reformasi birokrasi gagal, pelayanan public tetap rendah dankasus korupsi meningkat,” tuturnya.

 

Menurutnya, banyak alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran, a.l. untuk subsidi BBM. Secara nominal memang porsinya berkurang Rp26,7 triliun menjadi Rp168,6 triliun, tetapi masih dianggap terlalu besar mengingat belum ada strategi distribusi yang jelas.

 

“Anggaran belanja modal Rp168,1 triliun, hampir setara dengan subsidi BBM. Jadi subsidi dengan investasi itu setara. Ketidaktepatan sasaran juga ada di anggaran transfer daerah yang sebagian besar untuk DAU, di mana rata-rata 70% digunaan untuk gaji pegawai,” jelasnya.

 

Bustanul Arifin, Guru Besar Institut Pertanian Bogor, menuturkan ada tiga fungsi APBN, yakni fungsi referensi, fungsi stimulus, dan fungsi keadilan. Selama ini, APBN dinilai belum menjalankan semua fungsi tersebut dengan baik, salah satunya prinsip keadilan yang tidak tercerminkan di dalamnya.

 

“Fungsi keadilan ditunjukkan dengan alokasi subsidi yang salah sasaran. Subsidi pangan selama ini yang menikmati justru orang kota karena kita masih impor pangan,” tuturnya.

 

Untuk itu, kata Bustanul, pada proses politik anggaran di DPR, harus dilakukan perubahan fundamental terhadap postur RAPBN 2012. Intinya, harus ada konsistensi kebijakan, seperti kesesuaian antara alokasi belanja pegawai dengan kebijakan moratorium PNS.

 

“Juga harus ada alternatif kebijakan untuk mengurangi subsidi BBM secara bertahap. Salah satu alternatifnya adalah mengalihkan konsumsi energi dari BBM ke gas, karena kita punya cadangan gas yang besar,” tuturnya.

 

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta juga menilai bahwa Nota Keuangan dan RAPBN 2012 masih belum ideal dan berkualitas. Untuk itu, pihaknya di parlemen merasa perlu membenahi kembali postur anggaran negara versi pemerintah tersebut dalam 30 hari kerja di masa sidang saat ini.

 

“Kami punya waktu efektif pembahasan selama 30 hari kerja. Harus ada perubahan fundamental dari postur, struktur, dan cara pikir penyusunan APBN,” ungkap dia.

 

Postur belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2012 menunjukkan beberapa alokasi belanja mengalami peningkatan. Kenaikan alokasi terbesar pada belanja lain-lain yang tercatat naik Rp18,9 triliun (121,3%), dan diikuti oleh belanja pegawai naik Rp32,9 triliun (18%), belanja modal Rp27,2 triliun (19,3%), dan pembayaran bunga utang Rp123,07 triliun Rp16,5 triliun (16,6%).

 

Sementara belanja pemerintah pusat yang mengalami penurunan, a.l. belanja barang sebesar Rp4,3 triliun (3%), belanja subsidi Rp28,3 triliun (11,9%), dan anggaran bantuan sosial Rp18,2 triliun (22,3%).

 

Menurut Arif, DPR akan membuka kemungkinan dilakukannya pendistribusian ulang (re-distribusi) serta pengalokasian ulang (re-alokasi) untuk postur anggaran yang diajukan pemerintah. Sebab, alokasi belanja modal meskipun mengalami peningkatan, porsinya masih 17,6% dari keseluruhan belanja pemerintah pusat, atau berada di bawah porsi belanja pegawai yang tercatat sebesar 22,6%, dan belanja subsidi yang mencapai 21,9%.

 

“Belanja modal harus fokus dan diperjelas, harus banyak digunakan untuk infrastruktur yang memang terkait produktifitas masyarakat dan stimulus ekonomi,” kata Arif.

 

Suryo Bambang Sulisto, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, mengungkapkan peningkatan belanja negara menjadi sebesar Rp1.418,5 triliun menggambarkan ekspansi yang diharapkan bisa menjadi stimulus bagi kegiatan ekonomi yang lebih produktif. Peningkatan belanja modal juga diapresiasi sebagai bagian dari upaya perbaikan postur anggaran.

 

“Bisa jadi stimulus untuk genjot infrastruktur. Tapi yang lebih penting kalau bicara infrastruktur dan melibatkan swasta adalah akses terhadap pinjaman dari sektor perbankan,” katanya.

 

Terkait postur belanja pegawai yang justru mengalami peningkatan, hal ini dipandang sebagai bentuk inkonsistensi terhadap kebijakan terkait moratorium PNS.

 

Pada kesempatan berbeda, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan alokasi anggaran belanja modal yang cukup tinggi di postur RAPBN 2011 merupakan tantangan bagi pemerintah untuk merepresentasikan anggaran negara yang berfungsi stimulus bagi kegiatan ekonomi yang lebih produktif. “Belanja modal naik besar, jangan sampai tidak terserap,” tegas dia.

 

Hatta menegaskan, jika program pembangunan infrastruktur sudah dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah, tidak ada alasan tidak dapat direalisasikan. Salah satu faktor yang mendorong proses penyerapan lebih baik adalah kesiapan teknis proyek-proyek infrastruktur yang akan dijalankan pada tahun 2012. “Sudah harus rapi. Jangan sampai proyek tidak siap,” tandasnya. (Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...