Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Investor Protection Fund Target Rampung Akhir 2012

Recommended Posts

JAKARTA - Demi memberikan rasa nyaman untuk bertransaksi di pasar modal Indonesia, saat ini PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan Investor Protection Fund (IPF). Adapun sasaran utama dalam IPF ini adalah guna melindungi investor ritel. Pihak BEI pun menargetkan proses pembentukan IPF ini akan selesai pada akhir 2012.

 

"Kalau di perbankan ada sebuah lembaga seperti Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) maka di pasar modal nantinya ada Investor Protection Fund (IPF) untuk memberikan rasa nyaman dan confident untuk bertransaksi di pasar modal, dan kita harapkan semua prosesnya akan selesai pada akhir 2012," ungkap Direktur Pengembangan BEI Friderica Widyasari Dewi, kala ditemui dalam diskusi wartawan pasar modal, Gedung BEI, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

 

Adapun sasaran utama IPF ini adalah berupa investor ritel dikarenakan investor institusi lebih banyak memiliki akses dibandingkan dengan investor ritel dan untuk memberikan rasa confident juga dalam bertransaksi di pasar modal.

 

Sasaran perlindungan utama berupa investor ritel ini merupakan salah satu aspek, yaitu aspek perlindungan yang dipersiapkan oleh BEI untuk membentuk IPF tersebut. Aspek lainnya adalah aspek legal. Hal ini dikarenakan belum adanya pijakan legal mengenai IPF ini.

 

"Proses pembentukan IPF ini termasuk yang tidak mudah. Hal ini dikarenakan belum ada pijakan legalnya. Dalam Undang-Undang Pasar Modal 95 belum diatur tentang dana tentang perlindungan pasar modal," paparnya.

 

Lalu aspek kelembagaan dalam artian seperti apa bentuk hukum dari institusi yang akan mengelola IPF nantinya. Jika merujuk dari negara-negara lain seperti China, Malaysia dan negara lainnya, sudah memiliki sebuah institusi sendiri untuk mengelola IPF ini nantinya. Nantinya pihak BEI pun akan membentuk institusi tersendiri dalam mengelola IPF ini.

 

Dan aspek keuangan, untuk mempersiapkan hal ini, ketiga SRO yaitu BEI, KPEI,dan KSEI, telah mempersiapkan dana sebesar Rp100 miliar dimana nantinya dana tersebut dibagi oleh tiga SRO tersebut. Dana ini merupakan dana initial fund atau dana awal, selanjutnya dan untuk memepersiapkan IPF ini akan dipersiapkan dari iuran anggota dan sebagainya

 

Tambahnya, dalam mempersiapkan IPF ini, BEI pun telah melakukan roadshow ke berbagai negara guna mempelajari seperti apa sistem IPF yang ada di negara-negara tersebut. Studi banding mengenai IPF ini telah dilakukan ke negara-negara seperti Malaysia dan Amerika Serikat (AS).

 

Namun dalam mempelajari hal ini, wanita yang akrab disapa Kiki ini menuturkan tidak semua akan mengadaptasi IPF yang ada di negara-negara tersebut dikarenakan hal ini terkait dengan peraturan di tiap-tiap negara khususnya peraturan pasar modal di negara masing-masing.

 

Di sisi lain, bentuk perlindungan yang diberikan pun nantinya bukan dalam bentuk kerugian investasi. "Nantinya bentuk perlindungan yang akan kita berikan bukan dalam bentuk kerugian investasi. Misalnya ketika dana investor digunakan atau dicuri oleh suatu broker tertentu seperti kasus Sarijaya kemarin," pungkasnya.

 

(and)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...