Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Inilah postur Nota Keuangan dan RAPBN 2012 (4-habis)

Recommended Posts

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan.

 

Pada kesempatan ini, saya ingin mengajak para anggota dewan yang terhormat untuk mencermati pertumbuhan daerah baru. Sejak pelaksanaan otonomi daerah tahun 1999 sampai saat ini, daerah baru  mengalami penambahan yang luar biasa hingga 205 daerah, yang terdiri dari 7 Provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Dengan demikian, jumlah daerah saat ini telah mencapai 524 daerah, yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Akibatnya, alokasi anggaran yang sesungguhnya diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, banyak yang harus kita alihkan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan, belanja pegawai, dan keperluan lain bagi pemekaran daerah baru.

 

Dari sisi pendanaan APBN, pemekaran daerah baru tentu berdampak terhadap keuangan negara. Implikasi paling nyata yang dirasakan oleh daerah adalah menurunnya alokasi riil dana alokasi umum. Semakin banyak daerah, tentu akan berdampak pada penyebaran dana alokasi umum secara proporsional kepada seluruh daerah. Sementara itu, implikasi yang dirasakan oleh pemerintah pusat adalah meningkatnya kebutuhan penyediaan dana alokasi khusus dan meningkatnya alokasi belanja pemerintah untuk mendanai instansi vertikal di daerah. Untuk itulah, kita harus lebih kritis dan lebih cermat dalam menyikapi pemekaran daerah baru, agar tidak memberikan beban anggaran yang sangat berlebihan.

 

Selain itu, saya juga banyak mendapat laporan bahwa pengelolaan APBD di berbagai daerah masih belum efektif. Hal itu antara lain ditunjukkan oleh alokasi belanja pegawai yang terus meningkat, sebaliknya porsi belanja modal untuk pembangunan daerah justru menurun. Peningkatan porsi belanja pegawai dalam APBD berkaitan erat dengan terjadinya penambahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil baru daerah setiap tahun, yang dalam banyak kasus, tidak sesuai dengan kompetensi dan keperluannya. Yang lebih memprihatinkan, sebagian belanja modal juga digunakan untuk pembangunan rumah dinas, pengadaan mobil dinas, dan pembelanjaan lain yang tidak tepat. Seharusnya, belanja modal digunakan untuk pembangunan infrastruktur, misalnya jalan dan jembatan, yang justru perlu ditingkatkan.

 

Berkaitan dengan itu, melalui mimbar yang terhormat ini, saya menginstruksikan kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota agar memperbaiki postur APBD dengan benar-benar menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama, baik dalam perencanaan dan pelaksanaannya, maupun dalam pengelolaan keuangan daerah. Belanja operasional, seperti belanja pegawai, belanja barang, dan belanja perjalanan dinas sedapat mungkin dikurangi dan terus dijaga efisiensinya. Kebijakan moratorium pengangkatan PNS Daerah yang kita jalankan dewasa ini, dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran di daerah. Sebaliknya, belanja-belanja yang lebih produktif, seperti belanja modal atau belanja infrastruktur harus diberikan porsi yang lebih besar dan diprioritaskan dalam pembangunan daerah.  Sejalan dengan itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga perlu terus ditingkatkan.

 

Saudara-saudara,

 

Dalam upaya menjaga kesinambungan fiskal, saya perlu menyampaikan penjelasan tentang defisit anggaran dalam RAPBN 2012. Pada dasarnya, defisit akan kita jaga dan kendalikan pada tingkat sebesar Rp125,6 triliun atau 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto. Jumlah ini, turun sebesar Rp25,2 triliun dari target defisit anggaran dalam APBN-P 2011 sebesar Rp150,8 triliun atau 2,1 persen terhadap PDB. Kita patut bersyukur masih mampu mengendalikan defisit dan menjaga ketahanan fiskal, di saat beberapa negara Eropa mengalami krisis fiskal dan utang pemerintah akibat kenaikan defisit mereka yang mencapai lebih dari 10 persen terhadap PDB.

 

Untuk membiayai defisit anggaran itu, Pemerintah berencana menggunakan sumber-sumber pembiayaan baik dari dalam maupun luar negeri. Langkah itu kita lakukan dengan tetap berorientasi pada pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan, serta beban dan risiko seminimal mungkin. Sumber utama pembiayaan dalam negeri, tetap berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN, sedangkan sumber pembiayaan luar negeri berasal dari pinjaman luar negeri, berupa pinjaman program dan pinjaman proyek.

 

Dengan langkah-langkah itulah, kita upayakan penurunan rasio utang Pemerintah terhadap PDB dari sekitar 25 persen pada akhir tahun 2011 menjadi sekitar 24 persen pada akhir tahun 2012.  Ini  merupakan penurunan yang sangat berarti jika dibandingkan dengan rasio utang tahun 2004 yang mencapai 57 persen. Penurunan rasio utang pemerintah terhadap PDB, insya Allah, dapat lebih memperkuat struktur ketahanan fiskal kita, sejalan dengan tujuan Pemerintah untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan. Inilah bagian dari upaya kita untuk memelihara ketahanan ekonomi nasional.

 

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan.

 

Demikianlah penjelasan saya mengenai kebijakan yang akan diambil Pemerintah dalam tahun 2012 mendatang, beserta rencana anggarannya. Saya berharap pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2012 beserta Nota Keuangannya dapat berjalan lancar, dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat. Lancarnya pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2012 beserta Nota Keuangannya, akan berdampak pada lancarnya proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

 

Sebelum mengakhiri Keterangan Pemerintah ini, saya mengajak kepada para anggota dewan yang terhormat untuk bersama-sama melakukan optimasi anggaran dengan sebaik-baiknya. Saya juga berharap kepada BPK, untuk bersama-sama BPKP dapat terus mengawasi penggunaan anggaran dengan cermat, baik di pusat maupun di daerah. Mari kita gunakan anggaran negara ini dengan tepat dan benar.

 

Saya juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR-RI dan DPD-RI, atas kerja sama yang terjalin selama ini. Kerja sama yang baik selama ini, insya Allah dapat terus kita tingkatkan di tahun-tahun mendatang.

 

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, dan jalan yang mudah, dalam upaya kita menjalankan roda pembangunan menuju bangsa dan negara yang lebih aman, tentram,  maju, adil dan sejahtera.

 

Terima kasih.

 

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

 

 

Jakarta,  16 Agustus 2011

 

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

 

DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...