Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Rasio pajak terhadap PDB ditargetkan 12,6%

Recommended Posts

JAKARTA : Pemerintah menaikan target rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio dalam RAPBN 2011 sebesar 0,5%, dari 12,1% pada tahun ini menjadi 12,6%.

 

“Di 2012 diharapkan tax ratio bisa mencapai 12,65. Suatu kenaikan 0,5% dari (target) 2011,” ujar Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany melalui pesan singkat, kemarin.

 

Sayangnya, Fuad tidak merinci lebih jauh strategi instansinya untuk bisa memaksimalkan penerimaan neagra dari sektor pajak. Sebelumnya, dia menjelaskan pertumbuhan PDB nominal pada tahun ini tergolong tinggi, yakni dari rencana Rp7.019,9 triliun di APBN 2011 diperkirakan jadi Rp7.250,83 triliun.

 

Namun, kontribusi pajak terhadap PDB masih tergolong rendah, meski ada potensi kenaikan dari Rp1.062,7 triliun (APBN 2011) menjadi 1.108,92 triliun.

 

“Sehingga tax ratio ada penurunan 0,01% antara (perkiraan) APBN-P (12,1%) dibandingkan (target) APBN 2011 (12,11%). Tax ratio rendah karena ditentukan oleh struktur ekonominya,” jelas dia baru-baru ini.

 

Sementara itu, Ekonom Universitas Atma Jaya A. Prasetyantoko menilai pemerintah seharusnya berani mematok rasio pajak (tax ratio) yang lebih tinggi, tidak hanya sebatas pada kisaran 12%-13% selama beberapa tahun terakhir.

 

Peningkatan rasio pajak di Tanah Air seharusnya bisa berjalan seiring dengan peningkatan ekonominya saat ini, yang sebenarnya sudah layak dipatok hingga 20%.

 

"Kenapa Indonesia tidak masuk investment grade, salah satunya adalah karena tax ratio yang kecil.

 

Tax ratio yang kecil juga membuktikan ketika dinamika ekonomi jalan ternyata tidak berdampak pada fiskal karena tax ratio-nya tetap kecil,” ujar dia.

 

Menurut dia, jika tingkat rasio pajak di Indonesia tinggi, maka potensi untuk menggenggam peringkat negara layak investasi (investment grade) diyakininya akan semakin besar.

 

Adapun dalam mengejar peningkatan rasio pajak, pemerintah bisa memaksimalkannya sumber-sumber penerimaan pajak yang cukup potensial.

 

Prasetyantoko menyarankan pemerintah bisa menggenjot penerimaan pajak dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), tidak hanya bertumpu pada wajib pajak besar.

 

“Masalah yang harus dibenahi adalah UMKM tetap bayar pajak tetapi sistem pengumpulan pajak harus dibenahi sehingga adil bagi UMKM, maupun korporasi besar punya kewajiban yang sama di mata pajak,” katanya. (sut)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...