Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> BPK Takkan Audit 24% Saham Newmont

Recommended Posts

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tidak akan mengaudit 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang ada di perusahaan patungan milik Pemerintah Daerah.

 

Kepala BPK Hadi Purnomo menjelaskan DPR memang meminta BPK untuk mengaudit tujuh persen sisa divestasi saham Newmont, permintaan yang sama juga diajukan oleh Menteri Keuangan untuk memeriksa 24 persen saham yang dimiliki Pemda. Namun, karena permintaan ini sifatnya antarlembaga, maka permintaan Menkeu tidak dapat dikabulkan.

 

"Ketentuannya begitu. Permintaan komisi saja. Ketua DPR yang mengajukan, jadi semuanya harus lembaga dengan lembaga," jelas Hadi yang ditemui usai pidato Kenegaraan Republik Indonesia, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011).

 

Dia melanjutkan, BPK sendiri sudah menerima surat dari Kementerian Keuangan mengenai permintaan untuk melakukan audit 24 persen saham Newmont di perusahaan patungan Multi Daerah Bersaing (MDB).

 

BPK, kata dia, juga sudah memberikan jawaban pada kementerian Keuangan. "Saya lupa (isi balasannya). Tapi kita sudah jawab kok," tukas dia.

(ade)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...