Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bisnis -> Penandatanganan MCA TPPI Ditunda

Recommended Posts

JAKARTA - Penandatanganan perjanjian restrukturisasi atau master closing agreement (MCA) PT Trans Pacific Petrochemical Indotama ditunda hingga 26 Agustus 2011.

 

Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Gde Pradnyana mengatakan, penundaan itu dilakukan karena belum disepakatinya sejumlah hal, termasuk persoalan harga elpiji dan mogas (motor gasoline).

 

"Untuk sementara ditunda sampai 26 Agustus 2011,” kata Gde di Jakarta, kemarin.

 

Sebelumnya perjanjian MCA tersebut ditargetkan pada 26 Juli 2011, sesuai lembar persyaratan (term sheet) restrukturisasi TPPI yang diteken 26 Mei 2011. Namun, penandatanganan diundur menjadi 15 Agustus 2011 sebelum akhirnya ditunda lagi menjadi 26 Agustus 2011.

 

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB Agus Sulistiyono mengatakan,penundaan kedua kalinya itu menunjukkan bahwa TPPI memang tidak beritikad baik menyelesaikan utang-utangnya. ”Saya juga tidak yakin bisa selesai 26 Agustus ini,” imbuhnya.

 

Agus meminta pemerintah bertindak lebih tegas guna menyelesaikan persoalan utang TPPI yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun tersebut. Agus juga berharap pemerintah kini memperjuangkan skema restrukturisasi yang lebih menguntungkan bagi negara, termasuk Pertamina.

 

Apalagi, pemerintah memiliki dua wakilnya di TPPI, yakni Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto yang menjabat Komisaris TPPI dan Staf Khusus Menko Perekonomian Amir Sambodo sebagai Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries, induk perusahaan TPPI.

 

Agus menambahkan, DPR akan mengintensifkan pengawasan atas penyelesaian utang TPPI. Dalam waktu dekat, pihak-pihak yang terkait utang TPPI akan dipanggil untuk membahas persoalan itu di DPR. Gde Pradnyana menambahkan, pihak-pihak yang belum sepakat soal harga adalah TPPI dan Pertamina.

 

Dalam dokumen matriks restrukturisasi, diketahui TPPI menawarkan harga elpiji ke Pertamina dengan formula CP Aramco plus USD150 per ton. Pertamina menilai tawaran itu terlalu tinggi. BUMN migas tersebut mengajukan harga elpiji sesuai pembelian dari produsen lain selama ini, yakni CP Aramco flat. (nanang wijayanto)

(Koran SI/Koran SI/ade)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...