Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PROYEK MULTIYEARS: LKPP usulkan keleluasaan fiskal

Recommended Posts

JAKARTA: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengusulkan agar kementerian/ lembaga diberi keleluasaan kendali fiskal untuk kontrak tahun jamak, misalnya 20% dari dana pengadaannya.

 

Kepala LKPP Agus Rahardjo menuturkan, terdapat silang pendapat kementerian/lembaga sebagai pelaksana anggaran dengan kementerian keuangan sebagai kuasa fiskal negara terkait anggaran dengan kontrak tahun jamak (multiyears contract).

 

Menurut Agus, Kementerian ESDM dan Pekerjaan Umum yang memiliki  belanja modal berupa proyek jangka panjang yang paling banyak mengusulkan agar K/L diberikan kendali anggaran multiyears.

 

Kementerian PU, lanjutnya, mengusulkan agar program/proyek yang nilainya di atas Rp600 miiar saja yang harus mendapat persetujuan Kemenkeu untuk ditetapkan sebagai multiyears.

 

"Tapi keuangan tidak mau karena itu kendali fiskal, tidak mau kalau dilepas. Kalau saya usul, bagaimana kalau kendali fiskal tetap ada tapi K/L diberikan keleluasaan melakukan multiyears," ungkap Agus, Selasa (21/02).

 

Dalam Peraturan Menteri Keuangan No.193/PMK/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, persetujuan Menkeu hanya diwajibkan untuk kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah yang nilainya di atas Rp10 miliar.

 

Agus menuturkan, apabila K/L tidak diberikan keleluasasan dalam menetapkan anggaran multiyears, pencairan anggaran yang terjadi pertengahan tahun--September atau Oktober, tidak dapat diserap secara optimal karena sempitnya tahun anggaran yang berjalan.

 

"Anggaran turun September, harus selesai 31 Desember. Itu pasti nabrak ke mana-mana. Kalau punya kendali ini, K/L bisa menetapkan anggaran multiyears dan pencairannya disesuaikan dengan kemampuan K/L dalam menarik anggaran," paparnya.

 

Kepala LKPP ini mengusulkan agar Kemenkeu memberikan keleluasaan terhadap K/L untuk menerapkan kontrak anggaran tahun jamak. Misalnya, lanjut Agus, 20% dari anggaran pengadaan K/L.

 

"Setiap K/L anggaran pengadaannya kan sekitar 40%, jadi 20% dari itu berarti anggaran yang diberikan keleluasaan untuk multiyears  hanya 8% yang dipegang K/L. Kemenkeu masih 92%, tidak kehilangan kendali fiskal dong. Tapi ini masih didiskusikan," ujar Agus.

 

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengungkapkan untuk dapat mempercepat penyerapan anggaran, proses penetapan izin multyears perlu dipercepat. Penyerapan uang muka kontrak multiyears diusulkan sebesar 20% nilai kontrak.

 

Sebelumnya, Kementerian PU mengusulkan agar 40% total proyek pekerjaan yang masuk dalam pagu anggaran diarahkan dengan pola kontrak multiyears guna mempercepat penyerapan anggaran.

 

Adapun saat ini, dari total pagu anggaran Kementerian PU sebesar Rp62,56 triliun, hanya Rp10 triliun atau sekitar 15% proyek pekerjaan yang menggunakan pola persetujuan kontrak tahun jamak. (04/Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Store | Android Game | Wordpress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...