Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

LELANG ONLINE: Bandung & Bogor belum integrasi

Recommended Posts

BANDUNG: Kota Bandung dan Kabupaten Bogor masih memakai sistem layan pengadaan secara elektronik (LPSE)  sendiri yang tak terhubung dengan sistem pengadaan secara elektonik (SPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 

Kepala Balai LPSE Jawa Barat Ika Mardiah menuturkan penggunaan aplikasi LPSE sendiri itu menuai masalah dan sulit diauditnya.

 

“Kalau ada masalah, siapa yang dapat menunjukkan proses lelang di daerah itu benar. Aturan juga menyebut jika IT Development dan pengelola harus berada dalam satu ruangan,” katanya, Senin (20/02).

 

Dia menjelaskan LPSE yang tersambung ke SPSE LKPP, ada pembagian kewenangan, yaitu, LKPP sebagai pengembang dan penjaga sistem.

 

Kemudian ke Lembaga Sandi Negara sebagai penjamin keamanan data, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pengembang subsistem audit, dan LPSE sebagai pengelola.

 

Menurut dia, jika memakai sistem sendiri, tender hanya bisa diikuti peserta lelang yang terdaftar di dua kota/kabupaten itu saja.

 

“Padahal kan lelang itu sifatnya nasional. Makanya SPSE LKPP memberlakukan agregasi dengan user ID tunggal sehingga semua penyedia yang sudah terdaftar di LPSE manapun bisa login ke LPSE lain."

 

Selain itu, lanjutnya, terlibatnya peserta secara nasional juga dimaksudkan agar proses lelang membentuk satu pasar nasional, dan tidak tersekat sekat.

 

Dua kota/kabupaten ini mesti menanggung konsekuensi jika menggunakan aplikasi sendiri. “Jika ada masalah, LKPP tidak dapat memberikan bantuan dalam aspek hukum maupun teknis,” katanya.

 

Pihak LPSE Jabar sendiri sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung dan Pemkab Bogor terkait hal itu. Namun, hingga saat ini keduanya masih belum mengacu pada SPSE LKPP.

 

Padahal, ujarnya, berdasarkan ketentuan, sistem ini sudah diwajibkan dalam Perpres No.54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

 

“Mereka ngotot pakai aplikasi LPSE sendiri. Alasannya, belum ada undang-undang yang mewajibkan. Baru sebatas perpres saja,” tuturnya.

 

Menurut Ika, kedua daerah ini kemungkinan masih menganggap perpres belum mengikat. Padahal, menggunakan LPSE dengan mengacu pada SPSE LKPP, adalah wujud pemerintah yang akuntabel.

 

“Pemerintah yang bertanggungjawab terhadap warganya, tidak segalanya dikerjakan sendiri. Inilah ciri pemerintahan modern,” ujarnya.

 

 

 

Tak ada komplain

Kepala Unit Pelayanan Terpadu UPT LPSE Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Srie Dhiandini mengatakan  bahwa pihaknya memang tidak bergabung menggunakan aplikasi dari LPSE Jawa Barat.

 

Menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan karena aplikasi Kota Bandung sudah mengacu pada LPSE dari LKPP.

 

"Selama ini, LPSE Kota Bandung sudah mampu mengelolanya dan tidak ada komplain apapun, semuanya berjalan dengan lancar baik dari vendor maupun pihak-pihak lain yang terlibat," katanya.

 

Dia juga mengatakan vendor-vendor dari luar Bandung banyak yang ikut dalam proyek-proyek di Kota Bandung.

 

"Salah satu proyek terakhir itu dimenangkan vendor dari Cilacap, jadi kami memang terbuka bagi siapapun," ujarnya.

 

Dia menegaskan aplikasi Kota Bandung atau disebut dengan “eproc” ini sudah berlangsung sejak 2007, sehingga sudah teruji dan hampir tidak ada masalah yang berarti.

 

Ke depannya, katanya, pihak Pemkot Bandung juga akan menyelaraskan dan mengoordinasikan bersama LKPP untuk mencari solusi mengenai sistem online ini.

 

"Sebenarnya sistem ini hanya satu yaitu menemukan aplikasi yang bisa menyelaraskan dengan sistem LPSE dari LKPP, sehingga aplikasi Kota Bandung yang sudah kita kelola sejak 2007 tidak menjadi sia-sia."

 

 

 

Makin akuntabel

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Haru Suandharu menyarankan pemerintah mengikuti sistem LPSE dari LKPP yang sesuai dengan pepres agar semakin akuntabel.

 

Selain itu, kredibilitas dan pertanggungjawaban pemerintah kota dapat terlihat, dan juga dapat memudahkan dalam pengauditan di LKPP.

 

“Bukan sekadar connect, jika sistem berbeda maka audit pun berbeda. Intinya itu bagaimana agar sistem Kota Bandung mudah diaudit, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan Pemkot Bandung." (k23/k57/Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Store | Android Game | Wordpress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...