Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Shaolin

Bisnis-Agar Ide Bisnis Tidak Dicuri

Recommended Posts

KOMPAS.com - Banyak pelaku bisnis yang tidak memiliki ide-ide yang kuat maupun etika bisnis yang memadai. Yang terjadi kemudian adalah, mereka mencuri ide atau hak cipta orang lain (dalam bisnis biasa disebut hak kekayaan intelektual) dan memata-matai langkah pemasaran yang dilakukan perusahaan pesaingnya.

 

Agar Anda tidak terjebak dalam tindakan pencurian ide atau merek (atau apa pun yang berkaitan dengan bisnis), segera lakukan proteksi terhadap bisnis Anda dengan lima cara berikut:

 

Catat dan simpan. Secara teliti catatlah detail dari ide brilian Anda, termasuk dengan siapa dan kapan Anda membagi ide tersebut. Simpan di komputer atau ponsel, dalam file yang diproteksi dengan password. Sebagai back-up, kirim email berisi file ide tersebut ke alamat email Anda yang lain, supaya dapat mengetahui kapan Anda pertama kali membuat catatan mengenai ide tersebut.

 

Daftarkan ide dan merek Anda. Buka website Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (http://www.dgip.go.id) yang mengidentifikasi tipe hak kekayaan intelektual apa yang Anda miliki. Di sini Anda bisa menemukan tata cara melakukan hak paten, hak merek, atau hak cipta, dan melakukan registrasi secara online. Dalam website tersebut Anda juga bisa mencek apakah merek yang Anda buat sudah pernah didaftarkan oleh orang lain (alias, merek Anda sudah tidak eksklusif).

Kuatkan hak-hak Anda. Begitu Anda mendaftarkan ide-ide Anda, langkah selanjutnya adalah menguatkan hak-hak Anda. "Jika Anda tidak secara agresif mengurus hak kekayaan intelektual Anda, kelak Anda bisa repot mengurusnya secara hukum (jika ide atau merek Anda diakui orang lain)," ujar Alex Weingarten, pakar hak kekayaan intelektual di Spillane Weingarten LLC.

 

Gunakan perjanjian dengan vendor, investor, atau karyawan, untuk tidak membocorkan rahasia dan melakukan persaingan usaha yang sehat (misalnya, tidak memasang harga di bawah harga pasar). Cek http://www.hukumonline.com untuk mengetahui berbagai peraturan perundang-undangan seputar dunia usaha. Saat Anda membuka informasi, pastikan hal ini hanya sebagai pengetahuan saja. Pastikan juga Anda memberikan regulasi yang dapat diakses dan diunduh karyawan.

 

Dapatkan penasihat hukum. Ketika usaha yang Anda rintis sudah makin berkembang, pekerjakan seorang pengacara yang berspesialisasi di bidang kekayaan intelektual. Anda akan sangat terbantu ketika berniat menjalani suatu prosedur hukum, karena ada ahli yang selalu membimbing langkah-langkah Anda, sekaligus memberikan saran-saran mengenai apa yang harus Anda lakukan.

 

 

 

Sumber: Entrepreneur

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Store | Android Game | Wordpress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...