cahyadi Pemilik Lapak 0 Posted Januari 27, 2012 CENGKARENG, KOMPAS.com -- Keterangan mengenai penyanyi dari Filipina, Christian Bautista, akan dideportasi oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Jum'at (27/1/2012), telah dibenarkan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Cuma, waktunya yang menjadi lebih cepat, dari malam, pukul 20.00, ke sore, pukul 17.00. "Ya benar, tadi saudara Christian Bautista sudah didepotasi. Ia masuk ke Gate 2D sejak pukul 16.00," terang Adi Gari Pianto dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkarang, Tangerang, ketika ditemui di kantornya, Jum'at (27/1/2012) petang. Lebih lanjut Adi mengatakan bahwa Christian dikawal oleh pihak Imigrasi sampai pesawat lepas landas. "Tadi itu berangkat pukul lima (17.00) dan dengan pengawalan. Ya, dia itu dikawal sampai terbang pesawatnya," terangnya lagi. Christian dipulangkan karena menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia. Pelantun "Beautiful Girl" ini masuk ke Indonesia dengan bebas visa kunjungan singkat (BKVS) untuk tinggal selama 30 hari sejak kedatangannya pada 25 Januari 2012. Namun, ia justru melakukan pertunjukan di Lippo Karawaci, Tangerang. Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Wordpress Plugin | Android Forum | Hud Software Sumber Share this post Link to post Share on other sites