Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KINERJA APBN: Dalam 2 bulan, pemerintah menggelontorkan Rp377 triliun

Recommended Posts

JAKARTA: Tim monitoring dan evaluasi percepatan penyerapan APBN 2012 mematok tenggat waktu  pelaporan rencana pencairan, tender, dan penunjukkan pejabat perbendaharaan kementerian/lembaga negara.

 

 

 

Pasalnya, pemerintah enggan pola penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun terus terulang.

 

 

 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja pemerintah yang tidak optimal yakni hanya mencakup Rp1289,6 triliun atau 97,6% dari target APBN-Perubahan 2011 Rp1320,75 triliun.

 

 

 

Realisasi di akhir Desember ini meningkat drastis dibandingkan dengan realisasi penyerapan awal November 2011 yang tercatat baru 69,1% atau senilai Rp912,08 triliun.  Artinya, dalam waktu 2 bulan, pemerintah menggelontorkan dana APBN sebesar Rp377,52 triliun atau 29,2% dari total realisasi belanja.

 

 

 

Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menegaskan penyerapan anggaran untuk kebutuhan-kebutuhan yang berkualitas atau quality spending menjadi prioritas penganggaran APBN 2012.

 

 

 

Untuk itu, pemerintah akan meningkatkan pengawasan, melalui tim monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran dan melakukan verifikasi dan sertifikasi kapasitas pejabat kuasa anggaran di kementerian lembaga pemerintah, juga pembekalan terkait penyusunan kerangka acuan kegiatan (TOR) dan rincian anggaran biaya (RAB).

 

 

 

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menegaskan pemerintah akan mendorong penyerapan anggaran di kementerian dan lembaga pemerintah pada kuartal I/2012.

 

 

 

Untuk itu, K/L diwajibkan untuk menyerahkan laporan penunjukkan pejabat perbendaharaan kepada Direktorat Jenderal Anggaran dan Perbendaharaan paling lambat 5 Januari 2012.

 

 

 

Selain itu, tim monitoring dan evaluasi penyerapan APBN 2012 juga mengharuskan K/L untuk menyerahkan rencana pencairan anggaran (disbursement plan) dengan tenggat waktu hingga 13 Januari 2012.

 

 

 

“Dengan begitu, kita bisa dapat gambaran berapa anggaran yang dibutuhkan dan akan dicairkan pada kuartal I/2012. Ini akan dimatchkan dengan rencana percepatan proses lelang yang harus dilaporkan paling lambat 16 Januari 2012,” ujar Anny.

 

 

 

Laporan tersebut, lanjut Anny, juga dapat memberikan gambaran pola penyerapan anggaran yang akan terjadi dan perbandingannya dengan pola penyerapan anggaran kuartal I/2011 yang penyerapannya tidak mencapai 25%.

 

 

 

“Yang terpenting, ada tiga kementerian yang melakukan reorganisasi, Kementerian Pariwisata dna Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Perdagangan. Itu Pada 13 Januari 2011, itu harus selesai reorganisasinya. Ini akan mempengaruhi revisi DIPA [daftar isian pelaksanaan anggaran],” tutur Anny.

 

 

 

Kementerian Keuangan juga akan kembali memperketat reward and punishment dalam sistem penganggaran. Hal ini diatur dalam pasal 20 Undang-Undang No.22/2011 tentang APBN 2012.

 

 

 

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo menuturkan pihaknya telah mengumpulkan data untuk memberikan penghargaan dan sanksi kepada K/L terkait kinerja penyerapan anggaran yang direalisasikan.

 

 

 

“Bukan semata hanya untuk mendorong penyerapan anggaran, tapi juga dalam rangka efisiensi dan efektivitas. Artinya anggaran tidak perlu habis tapi bisa dijelaskan itu hasil dari efisiensi. Intinya, realisasi yang berkualitas,” ujar Herri.

 

 

 

Namun, Herry mengakui ada K/L pemerintah yang tidak bisa menyerap anggaran dari pagu yang akan diberikan. Ini akan dikenakan punishment, misalnya berupa pemotongan pagu sebesar anggaran yang tidak terserap pada tahun anggaran sebelumnya. Sementara, reward yang dimaksud berupa penambahan pagu anggaran pada tahun berikutnya.

 

Dari 10 kementerian dengan anggaran terbesar, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Pertahanan mencapai realisasi tertinggi, yakni masing-masing 108,2% dan 100,75%. (ea)

 

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Wordpress Plugin | Android Forum | Hud Software

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...