bot 0 Posted April 4 Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto melalui peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2025, Tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional 2025 hingga tahun 2029 menginstruksikan optimalisasi peran industri asuransi, dana pensiun, hingga pasar modal.Untuk itu, pelaku di sektor-sektor tersebut dapat meningkatkan literasi, memperluas kepesertaan, melakukan diversifikasi produk dan instrumen keuangan. Hingga mengoptimalisasi portofolio investasi, melakukan perbaikan tata kelola, serta memacu pemanfaatan digitalisasi, hingga memastikan perlindungan konsumen tetap berjalan dengan baik.Selengkapnya dalam program Big Stories CNBC Indonesia berikut ini. Sumber Share this post Link to post Share on other sites