Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Harga Emas Nyaris Rp1,8 Juta per Gram, Pecah Rekor Sepanjang Sejarah

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Harga emas[1] yang dijual Logam Mulia Antam[2] 24 Karat menyentuh level termahal sepanjang sejarah pada Jumat (28/3). Tercatat, harga emas naik Rp16 ribu menjadi Rp1,79 juta per gram.

Mengutip catatan DetikFinance[3], harga emas tertinggi sebelumnya Rp1,77 juta per gram.

Apabila dirinci, harga emas 0,5 gram Rp946 ribu. Kemudian, emas 10 gram Rp17,41 juta, emas 1 kg dibanderol Rp1,73 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sepekan, harga emas bergerak di rentang Rp1,76-Rp1,79 juta per gram.

Dalam sebulan, emas juga kian mahal dengan bergerak di kisaran Rp1,67 juta-Rp1,79 juta per gram.

Adapun harga buyback emas Antam naik Rp16 ribu menjadi Rp1,64 juta per gram.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Apabila pembeli ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, 0,45 persen, maka harus menyertakan NPWP dalam bertransaksi.

Harga emas dunia di pasar spot juga menanjak 0,53 persen menjadi US$3.073 per troy ons.

Mengutip Reuters, kenaikan harga emas selama beberapa waktu terakhir terjadi lantaran dipicu kebijakan tarif yang dilancarkan Presiden AS Donald Trump.

Kebijakan tarif Trump memicu ketegangan perdagangan sehingga mendorong investor beralih ke aset aman, termasuk emas.

"Emas bergerak naik karena dolar yang lebih lemah dan ketidakpastian tarif yang terus berlanjut... Dengan harga emas yang mencapai level rekor, banyak pembelian berbasis teknikal dan grafik yang mulai masuk karena tidak ada hambatan yang terlihat pada grafik," ujar Analis Marex Edward Meir pekan lalu.

====[4]

(sfr)

References

  1. ^ Harga emas (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ Antam (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ DetikFinance (finance.detik.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...