bot 0 Posted Senin, jam 00:15 Foto: Dok. Crowde Jakarta, CNBC Indonesia — Fintech peer to peer lending (p2p) PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) memberikan klarifikasi mengenai laporan polisi yang diajukan PT Bank J Trust Indonesia Tbk. (BCIC) alias J Trust Bank. Dalam laporan tersebut, J Trust Bank melaporkan Crowde telah melakukan dugaan penggelapan dana dan penipuan dalam penyaluran kredit kepada petani. Mahatma Mahardika, kuasa hukum dari co-founder Crowde, Yohanes Sugihtononugroho, menegaskan bahwa Crowde telah menjalankan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dengan J Trust Bank. Perjanjian tersebut mengatur dana dari J Trust Bank disalurkan langsung ke rekening para petani yang memenuhi syarat melalui escrow account. "Kami memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa Crowde telah menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk dalam hal transfer dana kepada para petani yang berhak menerima pembiayaan," ujar Mahatma dalam keterangannya, Senin (24/3/2025). Ia mengatakan jika diperlukan, pihak Crowde siap melakukan menyerahkan bukti-bukti tersebut ke pihak kepolisian untuk mengeliminasi tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. Crowde juga menyayangkan langkah hukum yang diambil oleh J Trust Bank tanpa adanya komunikasi lebih lanjut. Pihaknya menekankan bahwa selama ini komunikasi antara kedua belah pihak selalu berjalan baik dalam menyelesaikan berbagai persoalan operasional. "Tindakan sepihak ini dapat merusak nama baik klien kami di masyarakat," tambah Mahatma. Adapun, J Trust Bank dalam pernyataan resminya mengungkapkan bahwa laporan polisi ini merupakan hasil dari pemeriksaan internal yang menemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran pembiayaan. Menurut mereka, sejumlah petani yang diajukan sebagai penerima pinjaman tidak mengetahui bahwa mereka telah mengajukan fasilitas kredit melalui platform Crowde. Atas dasar temuan tersebut, J Trust Bank melaporkan Yohanes Sugihtononugroho beserta sejumlah petinggi Crowde, diantaranya Andrew Yeremia P. L. Tobing selaku Direktur Utama, Noviani Suryawidjaja selaku Direktur, dan Denisha Elmoiselle Munaf selaku staf Business Analyst, serta dua orang komisaris. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/982/II/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2025. Laporan J Trust Bank terhadap Crowde saat ini sudah dalam tahap penyelidikan di kepolisian. Menanggapi tuduhan pemalsuan data petani, kuasa hukum Crowde menegaskan bahwa pengumpulan data dilakukan oleh mitra pihak ketiga dan diverifikasi oleh J Trust Bank sesuai dengan prosedur Know Your Customer (KYC) yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Keputusan akhir dalam menyetujui atau menolak calon penerima pembiayaan sepenuhnya berada di tangan J Trust Bank," tutur Mahatma. Sebelumnya, OJK telah buka suara mengenai perseteruan antara perusahaan perbankan dan perusahaan p2p lending tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan OJK, Agusman menyatakan bahwa bank dan perusahaan pinjaman daring itu terus melakukan tindakan untuk menyelesaikan masalah yang tengah terjadi antara kedua belah pihak. Kata dia, upaya tersebut termasuk mengunjungi para peminjam yang terlibat dalam masalah ini. "Saat ini pihak Bank JTrust dan Crowde terus melakukan upaya-upaya untuk penyelesaian permasalahan dimaksud termasuk melakukan kunjungan bersama kepada para borrower," kata Agusman dalam keterangan resminya, dikutip Senin (24/3/2025). Ia mengatakan akan terus memantau perkembangan gugatan tersebut secara ketat. Agusman juga menyiapkan langkah untuk mencegah terjadinya fraud yang melibatkan Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). "Untuk pencegahan fraud antara lain memperketat pengawasan secara offsite dan onsite termasuk memperketat proses penilaian kemampuan dan kepatutan/fit and proper test bagi setiap pihak utama yang akan memasuki industri LPBBTI," ujarnya. (mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini: Video: Investasi Pilihan Asset Management Saat Rating Saham RI Turun Next Article Bos SGER Buka Suara Soal Keluhan Batu Bara Pelanggan Vietnam [1]References^ Next Article Bos SGER Buka Suara Soal Keluhan Batu Bara Pelanggan Vietnam (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites