Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 Triliun, Penemunya Dibiarkan Miskin

Recommended Posts

Foto: Ilustrasi Harta Karun Emas. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib Mat Sam tak membaik meskipun menemukan harta karun bernilai triliunan rupiah. Alih-alih menjadi kaya, warga Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan nyatanya tetap hidup miskin.

Mat Sam merupakan pencari intan, dan saat mencari bersama teman-temannya tak sengaja menemukan intan raksasa sebesar 166,75 karat. Ini menjadi intan terbesar yang pernah ada di Indonesia.

Sebagai informasi harga intan tersebut mencapai Rp 3,5 miliar. Dalam harian Nusantara (15 Agustus 1967), harga emas saat itu sekitar Rp 230 per gram atau berarti bisa membeli 15.217.315 gram emas dengan intan yang ditemukan Mat Sam.

Jika dibandingkan dengan masa sekarang, berpatokan dengan harga emas tahun 2024, intan seberat 166,75 karat akan bernilai RP 15,22 triliun.

"Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari 'Koh-i-Noor' (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris," tulis harian Pikiran Rakjat pada 31 Agustus 1965.

Sayang intan berwarna biru kemerahan yang dia temukan tak pernah menjadi miliknya. Pemerintah mengambilnya dengan alasan akan menggunakannya untuk membangun Kalimantan Selatan dan mendukung pengadaan teknologi penggalian intan.

Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) menyebutkan intan itu diamankan oleh pihak berwenang Kabupaten Banjar. Selanjutnya harta karun itu dibawa ke Jakarta dan diserahkan kepada Presiden Soekarno.

Mat Sam beserta empat rekannya sesama pencari intan dijanjikan hadiah. Tak main-main, Pikiran Rakjat melaporkan hadiahnya berbentuk perjalanan ibadah haji secara gratis.

Informasi ini membuat Mat Sam senang. Namun ternyata hal itu hanya sesaat, karena ibadah gratis yang dijanjikan tak pernah datang.

Dua tahun kemudian, dia bersama empat temannya berusaha buka suara. Mereka meminta keadilan dan meminta pemerintah melakukan janjinya.

Kompas 11 September 1967 melaporkan orang-orang itu hidup dalam ketidakcukupan. Mereka tak bisa menikmati hasil temuannya tersebut.

Namun tak diketahui apakah Mat Sam dan teman-temannya mendapatkan keadilan seperti yang diminta. Sebab tak ada catatan sejarah selanjutnya yang dipublikasikan.


(npb/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Emiten Kedai Kopi Fore Mau IPO, Begini Prospeknya

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...