Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Membentang 30 Km di Tangerang, Pagar Laut untuk Apa?

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Pagar laut[1] sepanjang 30 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang[2], Banten sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik[3] dan fungsinya.

Keberadaan pagar misterius itu pertama kali diketahui dari laporan masyarakat sekitar karena menyebabkan para nelayan kesulitan mencari ikan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten mencatat pembangunan pagar laut misterius itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Di kawasan sekitar pagar laut misterius, ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, sampai saat ini belum ada yang tahu siapa yang membangun pagar laut tersebut. Bahkan, menteri terkait mengaku baru mendengar ada pagar laut yang dibangun sepanjang 30 km.

"Pemagaran laut dipasang? Saya belum tahu, saya belum temukan. Aku belum cek," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Rabu (8/1).

Senada, Menteri Koordinator IPK Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY yang ditemui dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa dirinya belum memiliki informasi mengenai isu tersebut.

"Nanti akan saya pelajari dulu ya, sebelum saya bisa berkomentar," ujarnya singkat.

Begitu juga dengan Kepala Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui perihal keberadaan pagar di laut Tangerang itu.

"Saya tidak tahu, nanti saya cek," ungkapnya di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Disegel KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun akhirnya menyegel bangunan pagar laut misterius tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

"Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral," kata Pung di lokasi pemagaran, Kamis malam (9/1) dikutip Antara.

Ia menuturkan langkah penyegelan dilakukan karena pemagaran laut itu diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

"Kami wawancara dengan beberapa nelayan, mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut," ujarnya.

(ldy/pta)

References

  1. ^ Pagar laut (www.cnnindonesia.com)
  2. ^  Tangerang (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ pemilik (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...