Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Airlangga Sebut Transaksi QRIS dan E-Toll Tak Kena PPN 12 Persen

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan QRIS dan e-Money tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. 

Dalam implementasinya, kata Airlangga, QRIS dapat digunakan di negara ASEAN. 

Hal itu disampaikan Airlangga saat Launching EPIC Sale APRINDO di kawasan Alam Sutera, Tangerang (22/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya QRIS juga bisa digunakan di berbagai negara lain di ASEAN, termasuk Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand. Jadi kalau ke sana pun pakai QRIS dan tidak ada PPN," kata Airlangga seperti dikutip detikcom.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan e-Toll juga tidak dikenakan PPN.

"Jadi transportasi itu tanpa PPN. Jadi yang namanya tol dan kawan-kawannya, e-Toll juga tidak ada PPN," ujar dia.

Airlangga sebelumnya mengatakan hingga saat ini dirinya belum mengantongi daftar produk-produk yang akan terdampak PPN 12 persen. Adapun penetapan barang kena PPN 12 persen ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

"Belum terima setoran (daftar barang mewah dari Sri Mulyani)," kata Airlangga sembari tersenyum, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

Berita selengkapnya di sini.[1]

(tim/gil)

====
[2]

References

  1. ^ sini. (news.detik.com)
  2. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...