Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

VIDEO: Pahami Kenaikan PPN Jadi 12 Persen yang Bakal Berlaku pada 2025

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 pada Senin (16/12).

PPN adalah pajak pertambahan nilai atau biaya tambahan yang harus dibayarkan konsumen saat membeli barang.

Namun, tidak semua hal yang dibeli dikenakan PPN, melainkan hanya Barang Kena Pajak (BKP).

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...