bot 0 Posted 2 jam yg lalu. Jakarta, CNBC Indonesia - Beras menjadi salah satu kebutuhan pokok yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%. Namun sejumlah hal tetap harus diwaspadai terutama terkait harga produksi. Lantas seperti apa Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mengupayakan harga beras bisa dikendalikan? Selengkapnya saksikan dialog Shinta Zahara bersama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Program Squawk Box CNBC Indonesia, Selasa (17/12/2024). Sumber Share this post Link to post Share on other sites