bot 0 Posted 2 jam yg lalu. Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah percaya diri kenaikan Pajak Pertambahan Nilai, PPN, sebesar 1 persen hingga menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, tidak akan berdampak besar pada inflasi tahun 2025. Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 18/12/2024) berikut ini. Sumber Share this post Link to post Share on other sites