Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Menteri UMKM Klaim Grab Dkk Bersedia Buka Data Ojol ke Pemerintah

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM[1]) Maman Abdurrahman[2] mengungkapkan operator ojek online (ojol[3]) bersedia membagikan data mitra pengemudinya kepada pemerintah.

Maman menyebutkan operator yang sudah pasti bersedia memberikan data adalah Grab Indonesia, Gojek hingga Maxim.

"Alhamdulillah, sebagian besar perusahaan operator Ojek Online mereka bersedia (memberikan data)," ujar Maman di kantornya, Selasa (10/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Maman, data pengemudi yang diperoleh akan langsung disinkronkan dengan milik Pertamina (Persero). Sehingga, saat pengemudi mengisi BBM di SPBU langsung terdata.

"Mereka bersedia untuk nanti disinkronisasi datanya dengan Pertamina. Ini juga untuk kebaikan semuanya kan. Karena pihak operator menyadari mereka juga membutuhkan aktivitas ojek online di dalam mendukung usaha mereka," jelasnya.

Maman sebelumnya menyampaikan bakal memanggil operator ojol untuk meminta data pengemudi yang terdaftar di mereka. Pasalnya, pemerintah membutuhkan data tersebut untuk memperbolehkan pengemudi ojol tetap 'minum' BBM subsidi.

"Kami akan panggil beberapa perusahaan-perusahaan, operator Grab dan Gojek, Maxim. Kita akan minta data-data saudara-saudara kita yang sebagai ojol yang terdaftar. Kita akan verifikasi, kita koneksikan," ujar Maman dalam konferensi pers di Kantornya usai bertemu asosiasi Ojol, Jumat (6/12).

Maman menyebutkan ada 120 juta pengguna motor di Indonesia. Namun, tak semua masuk ke kategori UMKM dan boleh minum Pertalite Cs sehingga dibutuhkan data dari para operator.

Untuk pengguna motor biasa yang bisa menggunakan BBM bersubsidi tentunya akan disesuaikan dengan aturan Kementerian ESDM yang saat ini tengah direvisi.

"Penggunaan motor roda dua itu di Indonesia kurang lebih ada sekitar 120 juta. Bagi motor di luar ojol, tentunya kita tidak akan masukkan itu dalam kategori (UMKM)," pungkasnya.

====[4]

(ldy/sfr)

References

  1. ^ UMKM (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ Maman Abdurrahman (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ ojol (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...