Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Daftar 3 KEK yang Dilaporkan Airlangga ke Prabowo

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto [1]melaporkan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK[2]) kepada Presiden Prabowo Subianto[3].

Ia merinci ketiga KEK tersebut adalah KEK Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, KEK Morotai di Maluku Utara, dan KEK Arun Lhokseumawe di Aceh. Realisasi investasi di tiga KEK tersebut katanya masih sangat minim.

"Saya sudah laporkan bahwa ada beberapa KEK yang memiliki tantangan seperti KEK Tanjung Kelayang, KEK Morotai dan juga KEK di Aceh karena realisasi investasinya masih sangat terbatas," ujar Airlangga dalam acara Indonesia SEZ Business Forum 2024 dikutip dari Detikfinance, Senin (9/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus untuk KEK sektor pariwisata di Bangka Belitung, sambung Airlangga, Prabowo memberikan arahan agar fasilitasnya dilengkapi seperti akses penerbangan ke wilayah tersebut.

Tak hanya di Belitung, Prabowo juga meminta fasilitas penerbangan ke Labuan Bajo dan Lombok semakin dibuat memadai.

Karena itu, pemerintah tengah mengupayakan semua KEK bisa melayani penerbangan internasional langsung. Tujuannya agar turis asing yang ingin berkunjung bisa langsung ke wilayah KEK.

"Jadi beberapa akses pesawat internasional untuk bisa langsung masuk sehingga dengan demikian pariwisata bisa didorong di beberapa kawasan wisata termasuk KEK," terangnya.

Airlangga mengatakan Prabowo memang ingin mengetahui perkembangan masing-masing kawasan yang sudah ditetapkan sebagai KEK secara detail, termasuk yang memiliki kendala.

"Presiden sangat ingin melihat perkembangan masing-masing KEK dan menanyakan secara detail bagaimana perkembangannya, serta apa saja tantangannya," ujarnya.

====[4]

(fby/sfr)

References

  1. ^ Airlangga Hartarto  (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ KEK (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ Prabowo Subianto (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...