bot 0 Posted Agustus 26, 2020 Jakarta - Kasus sengketa warisan mendiang pendiri Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja belum berakhir. Salah satu anaknya, Freddy Widjaja baru-baru ini kembali menggugat saudara-saudara tirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk meminta hak warisnya setelah mencabut gugatan di PN Jakarta Pusat. Dalam gugatan terbarunya, Freddy mempertanyakan wasiat Eka Tjipta yang dibuat 25 April 2008. Wasiat tersebut dinilai tidak sesuai dengan aset Sinar Mas Group yang ditelusuri mencapai Rp 737 triliun. Untuk itu, Freddy menggugat lima saudara tirinya mulai dari Teguh Ganda Widjaja, Indra Widjaja, Muhtar Widjaja, Djafar Widjaja dan Franky Oesman Widjaja. Mantan sekretaris ayahnya, Elly Romsiah juga masuk dalam daftar salah satu tergugat untuk meminta merincikan atas harta peninggalan Eka Tjipta. Freddy menunjuk tujuh kuasa hukum sekaligus yang diketuai oleh Fahmi Bachmid untuk memperjuangkan yang dianggap haknya. Kasus tersebut masih terus diproses di PN Selatan dan menunggu sidang perdana pada 2 September 2020. Bagaimana kelanjutannya? Simak wawancara eksklusif detikcom dengan anak bos Sinar Mas. Simak wawancara lengkapnya di halaman selanjutnya>>> Simak Video "Jatuh Bangun Bisnis Eka Tjipta"[==] Sumber Share this post Link to post Share on other sites