Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Karyawan TikTok Ikut Tuntut Donald Trump

Recommended Posts

Jakarta -

TikTok bukan satu-satunya pihak yang saat ini menuntut Presiden AS Donald Trump terkait perintah eksekutif yang melarang aplikasi berbagi video tersebut. Karyawan TikTok pun mengajukan tuntutan secara terpisah.

Karyawan TikTok bernama Patrick Ryan mengajukan gugatan yang ditujukan pada Trump dengan alasan perintah eksekutif yang dikeluarkan orang nomor satu di AS itu secara tidak sah membahayakan mata pencaharian keluarganya, dan meminta hakim federal memastikan karyawan TikTok dapat terus digaji.

Ryan yang merupakan Program Manager TikTok AS menuding perintah eksekutif Trump sangat tidak jelas dengan melarang semua transaksi dengan TikTok, sehingga dapat membuat penerimaan gaji dari TikTok pun dianggap sebagai kejahatan federal.

"Minggu lalu, Presiden Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang entitas apa pun dan siapa pun untuk bertransaksi bisnis dengan Tiktok setelah 45 hari," kata Ryan dalam video TikTok yang diposting ke kampanye GoFundMe untuk mendanai gugatannya tersebut.

"Itu artinya, setelah 20 September, saya dan 1.500 rekan kerja saya di TikTok AS tidak bisa menerima gaji, karena tidak sah bagi perusahaan untuk membayar kami. Ini langkah yang terlalu jauh," sambungnya.

Dikutip dari CNN Business, Departemen Kehakiman AS menolak berkomentar. Demikian juga dengan pihak Gedung Putih, mereka tidak merespons adanya tuntutan ini.

"Yang jelas, di bawah perintah Trump, bank, perusahaan kredit, dan penyedia penggajian tidak akan berani terlibat dalam aktivitas apa pun yang mungkin dianggap sebagai pelanggaran, termasuk menangani gaji karyawan TikTok," keluh Ryan yang mengajukan tuntutannya ke Pengadilan Distrik California.

TikTok saat ini mempekerjakan lebih dari 1.500 pekerja di AS. Sebagian karyawan adalah warga negara AS, sedangkan sebagian lainnya berasal dari negara lain yang bekerja menggunakan visa AS.

Menurut Alexander Urbelis selaku pengacara Ryan mengatakan, baik karyawan TikTok warga negara AS maupun yang menggunakan visa bekerja di AS, sama-sama terdampak perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump.

"Ini adalah gugatan terkait melindungi gaji dan penggajian karyawan TikTok AS," kata Urbelis.

Dia menambahkan, gugatan ini tidak berhubungan dengan tuntutan TikTok terkait perintah eksekutif yang diajukan ke pengadilan berbeda. Ryan sendiri sudah memberi tahu TikTok mengenai rencananya menuntut Trump, namun TikTok tidak berperan dalam gugatan ini.

Dalam videonya, Ryan mendedikasikan dana sebesar USD 5.000 dan memasang target pendanaan hingga USD 30.000 di GoFundMe untuk membiayai proses tuntutannya ini.

Simak Video "Donald Trump Resmi Larang TikTok di AS, Ini Alasannya"
[==]
(rns/rns)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...