Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Hendak Dilarang Trump, TikTok Gugat Pemerintah AS

Recommended Posts

Jakarta -

TikTok melayangkan gugatan kepada pemerintah Amerika Serikat. Gugatan ini untuk melawan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang akan melarang TikTok beroperasi di AS.

Dalam blog post, TikTok berargumen bahwa pelarangan ini tidak melewati proses hukum, seperti yang telah dijamin dalam Amandemen Kelima. Anak usaha ByteDance ini juga mengatakan perintah eksekutif ini mengabaikan upaya mereka untuk membuktikan bahwa mereka tidak membagikan data dengan pemerintah China dan bukan merupakan ancaman nasional.

"Kami tidak menganggap enteng menuntut pemerintah, tapi kami merasa tidak memiliki pilihan selain mengambil tindakan untuk melindungi hak kami, dan hak komunitas dan karyawan kami," kata Tiktok dalam blognya, seperti dikutip detikINET dari CNBC, Selasa (25/8/2020).

"Dengan perintah eksekutif mengancam pelarangan operasi kami di AS -- menghapus penciptaan 10.000 pekerjaan di Amerika dan merugikan jutaan orang Amerika yang beralih ke aplikasi ini untuk hiburan, hubungan dan mata pencaharian ang penting terutama selama pandemi -- kami tidak memiliki pilihan," sambungnya.

TikTok juga mengklaim bahwa mereka melindungi data milik pengguna AS dengan menyimpannya di luar China, seperti di AS dan dengan cadangan di Singapura. Mereka juga mengatakan telah membuat software pembatas untuk memastikan data ini terpisah dari produk lain yang dioperasikan oleh ByteDance.

Gugatan ini juga berargumen bahwa pemerintah Trump telah mengabaikan kerjasama TikTok dengan Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS) saat ByteDance mengakuisisi Musical.ly pada tahun 2017.

Sebagai bagian dari tinjauan keamanan nasional, pemerintah AS telah memeriksa praktek keamanan TikTok dan mengambil kesimpulan bahwa transaksi ini bisa dilanjutkan.

Mereka juga menekankan bahwa posisi penting di perusahaan seperti CEO, Chief Security Officer dan General Counsel diisi oleh warga negara AS yang tinggal di AS, sehingga tidak menjadi subjek hukum China.

Saat ini TikTok masih melanjutkan diskusi tentang penjualan operasinya di AS, Kanada, Australia dan Selandia Baru dengan Microsoft, Oracle dan investor lainnya dalam perusahaan.

Gedung Putih belum menjelaskan secara rinci bentuk pelarangan seperti apa yang akan diterapkan kepada TikTok. Saat ini mereka melarang semua transaksi dengan ByteDande, tapi tidak menjelaskan secara spesifik aktivitas apa saja yang mencakup transaksi.

Awalnya aturan ini akan diberlakukan pada 15 September. Tapi Trump memberi perpanjangan nafas dan memberikan ByteDance waktu hingga 12 November untuk menjual TikTok.

Simak Video "TikTok Dilarang di AS, Penggunanya Menjerit"
[==]
(vmp/fay)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...