Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Tertunda, Kapan Bantuan Rp 600 Ribu ke Pegawai Jadi Cair?

Recommended Posts

Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta maaf kepada calon penerima bantuan Rp 600 ribu karena transfer dana tersebut tertunda dari yang semula diupayakan pada hari ini, 25 Agustus 2020.

Penyaluran bantuan kepada pekerja non PNS dan BUMN yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan itu mundur karena ada proses yang masih harus dilakukan oleh pemerintah.

Paling tidak setelah menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), pihaknya masih harus memastikan kesesuaian data tersebut yang memakan waktu paling lama 4 hari. Hari ini sudah diserahkan 2,5 juta data pekerja ke Kemnaker.

"Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan ceklis itu, jadi 2,5 juta, kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

Tapi pihaknya tetap mengupayakan agar para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa menerima transferan pada akhir Agustus ini.

"Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," tambahnya.

Bantuan tidak disalurkan secara serentak. Penjelasannya di halaman selanjutnya.

Simak Video "Ini Syarat Dapat Rp 600 Ribu dari Jokowi"
[==]

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...