Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Pinjaman Online Jadi Sumber Duit di Masa Pandemi

Recommended Posts

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut banyak masyarakat yang melakukan penarikan pinjaman dari layanan fintech peer to peer lending dalam kondisi pandemi COVID-19. OJK mengharapkan kondisi ini bisa mendorong kemandirian ekonomi Indonesia di tengah pandemi.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Sukarela Batunanggar mengatakan hingga akhir Juni 2020 pembiayaan melalui fintech mencapai Rp 113,46 triliun dengan jumlah peminjam 25,76 juta.

"Saya optimis ini akan memberikan nilai tambah dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat. Saya berharap Tuhan Yang Maha Kuasa akan mendukung," kata dia dalam diskusi online, Senin (24/8/2020).

Dia mengatakan paruh pertama 2020 sudah terdapat 158 entitas fintech P2P lending yang legal, terdiri dari 33 perusahaan dengan status berizin dan 125 berstatus terdaftar. Jumlahnya berkurang dari data awal Juni 2020, dengan catatan fintech sebanyak 161 entitas.

Sebelumnya OJK telah mencabut tanda terdaftar dari tiga perusahaan fintech peer-to-peer atau P2P lending karena ketiganya tidak mengajukan permohonan perizinan setelah satu tahun terdaftar.

Ke depannya dirinya berharap pembiayaan fintech dapat mendorong perekonomian di masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan sehingga dapat mendorong inklusi keuangan ke depan.

Simak Video "Data Nasabah KreditPlus Bocor dan Dijual, Begini Respons OJK"
[==]

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...