Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Kalau Cukai Rokok Naik Lagi, Apa Langkah Gudang Garam?

Recommended Posts

Jakarta -

Pemerintah berencana untuk melakukan simplifikasi dan kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT) di tahun 2021. Hal ini merupakan salah satu turunan dari RPJMN dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 77/02/ 2020.

PT Gudang Garam Tbk selaku salah satu produsen rokok di Indonesia masih enggan berkomentar banyak soal rencana ini. Mereka masih menunggu kejelasan dan kepastian soal rencana ini di tahun 2021.

"Kita sendiri sampai hari ini belum memiliki data ataupun kepastian kenaikan persisnya berapa, baru di 2021 mari sabar menunggu," ujar Corporate Secretary Gudang Garam Heru Budiman dalam Public Expose virtual yang diadakan Bursa Efek Indonesia, Senin (24/8/2020).

Namun, dia menjelaskan bahwa setiap kenaikan cukai pihaknya kemungkinan akan menaikkan harga rokok daripada menggerus keuntungan. Namun, pihaknya tetap melihat pertumbuhan daya beli konsumen terlebih dahulu bila mau menaikkan harga.

"Yang jelas setiap kenaikan cukai, kalau nggak bisa passed on atau meneruskan kenaikan beban cukai dalam kenaikan harga maka akan menggerus keuntungan. Pada saat yang sama, kalau naikkan harga akan banyak bergantung pada pertumbuhan daya beli konsumen," jelas Heru.

Namun, kalau daya beli konsumen masih melemah saat cukai naik, kemungkinan opsi penurunan volume produksi akan dilakukan perusahaan. "Kalau tetap lemah maka ada penurunan volume," kata Heru.

Pihaknya mengaku tidak ada patokan soal menaikkan harga saat cukai naik ataupun memilih untuk menurunkan volume produksi. Semua akan dilihat perkembangannya saat cukai sudah resmi naik.

Yang jelas kalaupun menaikkan harga, Heru menyatakan, pihaknya akan berusaha menjadi produsen rokok yang menjual produknya tidak paling mahal di antara produsen lainnya. Selain itu, kalau ada kenaikan pun dilakukan secara bertahap.

"Kita berusaha tidak jadi perusahaan dengan harga rokok paling mahal, kenaikan pasti akan juga dialami Gudang Garam, tapi produsen sekelas Gudang Garam juga alami kenaikan yang sama. Yang harus dijaga kenaikan itu di-pass on ke konsumen bertahap," ujar Heru.

Simak Video "Sinyal Sri Mulyani soal Kebijakan Cukai Rokok"
[==]
(ara/ara)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...