Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Sudah Final! Sri Mulyani Sebut Bantuan Rp 600 RIbu Siap Cair

Recommended Posts

Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pencairan program bantuan Rp 600 ribu kepada pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan pada pekan ini. Pencairan akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkannya saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI membahas perkembangan pemulihan ekonomi nasional (PEN), Senin (24/8/2020).

"Akan diluncurkan Bapak Presiden pada minggu ini yaitu bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," kata Sri Mulyani.

Bantuan Rp 600 ribu untuk pegawai ini merupakan program bantuan subsidi upah (BSU) untuk 15,7 juta pegawai. Seluruh pegawai ini merupakan peserta aktif BP Jamsostek yang tercatat per akhir Juni 2020. Adapun anggaran yang disiapkan sekitar Rp 37,7 triliun.

Pencairan program bantuan untuk pegawai swasta dan bantuan produktif untuk UKM, dikatakan Sri Mulyani, sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat realisasi anggaran program PEN yang dialokasikan Rp 695,2 triliun. Program bantuan pegawai ini masuk ke klaster sektoral K/L dan pemerintah daerah yang dianggarkan Rp 106,05 triliun.

"Untuk dua program baru yang diminta dilakukan dan selama sebulan ini sudah difinalkan," ujarnya.

Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, kriteria calon penerima bantuan Rp 600 ribu per bulan ini adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, pekerja atau buruh penerima upah (PU), terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek sampai Juni 2020, tenaga kerja aktif yang membayarkan iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat di BP. Terakhir, memiliki rekening aktif di bank. Bantuan ini tidak berlaku untuk pegawai informal.

BP Jamsostek sudah mengantongi 13.600.840 nomor rekening dari 15,7 juta calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah per tanggal 21 Agustus 2020. Dari proses validasi eksternal terdapat 9.332.386 nomor rekening yang valid dan 51.859 tidak valid, sementara 4.216.595 nomor rekening masih dalam proses validasi.

Dari 9.332.386 nomor rekening yang valid, BP Jamsostek melakukan validasi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020. Tercatat ada 8.177.261 nomor rekening yang valid dan 1.55.125 tidak valid.

Proses validasi pun dilakukan kali ini berdasarkan data ketunggalan. Pada tahap ini BP Jamsostek mendapatkan 7.509.549 nomor rekening yang valid dan 667.712 yang tidak valid.

Pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi kepada 15,7 juta pekerja terdampak COVID-19. Untuk nominal yang akan diterima ditentukan sejumlah Rp 600 ribu per bulan untuk 1 orang pekerja selama empat bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak dua kali.

Simak Video "Sri Mulyani Akui PSBB Jadi Biang Kerok Ekonomi RI Minus"
[==]
(hek/ara)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...