Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

TikTok Akan Tuntut Presiden Donald Trump!

Recommended Posts

Jakarta -

TikTok berencana untuk menuntut pemerintahan Presiden Donald Trump atas perintah eksekutif presiden yang melarang transaksi AS dengan aplikasi TikTok dan induknya di China, ByteDance.

Berdasarkan perintah eksekutif presiden yang dikeluarkan pada tanggal 6 Agustus 2020 lalu, perusahaan AS dilarang berbisnis dengan TikTok dan memberi waktu kepada ByteDance hingga 15 September untuk menjual bisnisnya di AS.

Lalu pada 14 Agustus 2020, ia memberi ByteDance waktu 90 hari untuk divestasi operasi TikTok AS. ByteDance sedang dalam pembicaraan dengan pengakuisisi potensial seperti Microsoft dan Oracle.


TikTok mengatakan meskipun sangat tidak setuju dengan sikap pemerintah AS, selama satu tahun ini mereka menahan diri dan menunjukkan itikad baik. Namun TikTok akhirnya menilai intervensi AS kepada negosiasi bisnis swasta harus dihadapi secara hukum.

"Untuk memastikan bahwa aturan hukum berlaku dan bahwa perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil, kami tidak punya pilihan selain menantang Perintah Eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara TikTok dilansir detikINET dari CNBC, Minggu (23/8/2020).

TikTok saat ini tengah berupaya untuk memastikan karyawannya terus mendapatkan bayaran meskipun aplikasi tersebut dilarang beroperasi di A.S.

Dalam laporan CNBC TikTok disebutkan mengajukan gugatan pada minggu depan dan mengatakan perintah eksekutif 6 Agustus bertentangan dengan International Emergency Economic Powers Act (Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional), menurut sumber tersebut.

Sperti diketahui pelarangan TikTok di AS ini pemerintahan AS khawatir akan data pengguna TikTok yang diberikan ke pemerintahan China, sehingga Trump berupaya untuk menghapus aplikasi China dari jaringan online AS dengan alasan keamanan nasional.

Tak hanya TikTok, perpesanan online WeChat milik perusahaan China Tencent juga terkena atas perintah eksekutif yang melarang transaksi di AS>

Di AS, TikTok telah berkembang menjadi lebih dari 100 juta pengguna bulanan. Aplikasi ini memiliki sekitar 800 juta pengguna aktif di seluruh dunia dan telah diunduh lebih dari 2 miliar kali.

Simak Video "Trump Ultimatum TikTok: Pilih Dibeli atau Blokir!"
[==]
(jsn/fay)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...