Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

BPJAMSOSTEK Laporkan Baru 7,5 Juta Penerima Subsidi Upah Tervalidasi

Recommended Posts

Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mempunyai peranan penting dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebagai mitra penyedia data, BP Jamsostek mempunyai target 15,7 juta calon penerima BSU yang berasal dari peserta aktif.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan dari target tersebut per hari ini 21 Agustus 2020 sudah ada lebih dari 13,5 juta data calon penerima yang masuk. Namun data tersebut merupakan data awal sebelum diproses melalui metode validasi berlapis dari BP Jamsostek.

"Hingga hari ini, rekening (peserta) yang masuk sebanyak 13.600.840. Dari data tersebut kita lakukan lagi proses validasi lagi seperti yang saya bacakan tadi," ungkap Agus, dalam acara webinar 'Progres Validasi Data BSU', Jumat (21/8/2020).

Agus mengatakan untuk validasi oleh pihak perbankan tersaring 9.332.386 peserta yang datanya lolos pengecekan. Sementara dari yang tidak valid ada sebanyak 51.859 dan masih ada juga yang masih dalam proses.

"Dari rekening yang masuk masih ada yang belum divalidasi yaitu sebanyak 4.216.595 rekening. Ini masih ongoing process karena proses untuk validasi ini kita lakukan melalui API Gateway atau by system jadi ada proses yang berjalan setiap saat. Tentunya angka-angka ini akan berubah setiap detik," ungkap Agus.

Menurut Agus, setelah melalui validasi pihak eksternal atau perbankan BP Jamsostek melakukan proses validasi internal. Dalam validasi internal kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 ditemukan sekitar 8.177.261 data rekening valid dan masih ada juga data yang tidak valid.

"Yang tidak valid ada sebanyak 1.155.125 rekening. Dari yang tidak valid tersebut ada beberapa yang kita drop karena di luar kriteria Permenaker," ungkap Agus.

Kemudian Agus mengatakan validasi internal kedua adalah nomor rekening dan ketunggalan kepesertaan. Validasi ini ditujukan untuk menghindari pemberian BSU ganda, karena ada pekerja yang bekerja di beberapa tempat dan memiliki rekening berbeda namun namanya sama.

"Setelah kita lakukan validasi jumlah yang valid itu sebanyak 7.508.549 nomor rekening. Yang tidak valid sebanyak 667.712. Nomor rekening yang tidak valid ini kita kembalikan ke perusahaan untuk dikembalikan ulang nantinya ke BP Jamsostek," jelasnya.

Agus pun menyampaikan 7,5 juta rekening yang sudah disaring dari beberapa tahapan validasi tersebut sudah berhak untuk mendapatkan subsidi upah. Sementara itu, untuk data yang masih diproses akan terus diupdate dan difinalisasi hingga penyerahan data kepada Kemnaker.

"Rekening tersebut akan kita sampaikan ke Kemnaker secara bertahap atau batch. Tahap pertama akan kita sampaikan pada minggu ke-4 bulan Agustus 2020. Batas akhirnya ditetapkan 31 Agustus dan terus dievaluasi," pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam acara webinar hari ini Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BP Jamsostek Sumarjono, dan Deputi Direktur Management Office BP Jamsostek Romi Erfianto.

sebelumnya pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak COVID-19. Sementara, untuk jumlah nominal setiap orang akan menerima Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Simak Video "Ini Syarat Dapat Rp 600 Ribu dari Jokowi"
[==]
(akn/hns)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...