Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Kementan Kawal Korporasi Petani Food Estate Lewat KostraTani

Recommended Posts

Kementan kawal Food Estate sebagai upaya ketahanan pangan

== JAKARTA -- Pengembangan korporasi petani menjadi fokus kegiatan Kementerian Pertanian RI untuk lokasi Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara. Penyuluh di BPP KostraTani berperan penting mendukung petani menguasai produksi dari hulu ke hilir.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengembangkan konsep pertanian dari hulu ke hilir; kluster berbasis korporasi petani; diversifikasi pangan, hortikultura dan ternak; lumbung pangan nasional; pertanian modern melalui mekanisasi dan pertanian 4.0; menjual produk olahan bukan mentah.

"Petani menjual beras sebagai produk hilir, bukan gabah sebagai produk hulu. Begitu pula produk olahan lainnya dari komoditas pertanian Food Estate," kata Presiden Jokowi kepada Mentan Syahrul yang dikutip Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi saat video conference Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) Vol. 14 di Jakarta, pertengahan Juli lalu.

Sekretaris Badan PPSDMP Kementan, Siti Munifah di Jakarta, Rabu (19/8) pada rapat pembahasan petunjuk dan teknis (Juknis) 'Pengawalan dan Pendampingan Korporasi Petani' di Kawasan Food Estate menekankan pelaksanaan kegiatan berdasarkan fungsi unit kerja (UK) pada Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP).

Fungsi UK yang dimaksud Siti Munifah adalah Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan), Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) dan Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) melaksanakan pendampingan Food Estate mengacu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

“Pusluhtan melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap penyuluh. Sedangkan Pusdiktan akan melakukan pendampingan pada siswa/mahasiswa/petani milenial dan petani andalan," kata Siti Munifah.

Menurutnya, Pusluhtan dan Pusdiktan akan diminta untuk menyiapkan jenis pelatihan berikut metode, namun tidak bisa dilepas begitu saja, harus didukung kegiatan pemantauan, evaluasi dan bimbingan lanjutan agar hasilnya maksimal.

Sementara pihaknya, kata Sesba Siti Munifah, juga akan melaksanakan perannya terutama menyusun tolak ukur melalui Juknis yang digunakan saat pelaksanaan kegiatan. 

“Kegiatan ini harus operasional dan dipastikan output-nya terukur dengan baik. Tim penyedia logistik juga harus bekerja ekstra menyiapkan segala sesuatunya," katanya.

Hal itu sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo yang berulangkali mengingatkan bahwa Food Estate merupakan program untuk menjaga ketahanan pangan. Konsepnya, terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di suatu kawasan. 

Hal itu digarisbawahi Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi yang berupaya memaksimalkan Tupoksi dari Pusluhtan, Pusdiktan dan Puslatan. “Kita akan memastikan pendampingan terhadap petani di lokasi Food Estate berjalan maksimal, dengan memaksimalkan kinerja pusat-pusat di BPPSDMP, termasuk sekretariat badan sebagai penyedia logistik untuk memastikan petani di Food Estate mendapatkan pendampingan yang maksimal, khususnya dalam hal korporasi," kata Dedi.

Menurutnya, langkah yang akan dilakukan antara lain menggelar pelatihan bagi penyuluh, petugas lapangan, dan petani. Didukung penumbuhkembangan kelembagaan ekonomi petani, pengawalan dan pendampingan. "Tentunya pemantauan, evaluasi dan pelaporan agar kita kendala atau sudah siapkah petani."

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...