Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Menkeu SBY Sarankan Jokowi Lebih Baik Fokus BLT

Recommended Posts

Jakarta -

Bekas Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menyarankan pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi untuk fokus pada bantuan langsung tunai (BLT) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ketimbang insentif pajak. Ia menilai, menilai insentif pajak dalam PEN tak berjalan mulus di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

"Sejak awal saya bilang insentif pajak nggak akan berjalan. Kenapa? Karena ketika perusahaan mengalami kerugian mereka juga nggak akan membayar pajak," kata Chatib dalam webinar The Jakarta Post, Rabu (19/8/2020).

Apalagi, pemerintah sampai mengalokasikan anggaran yang besar untuk menciptakan stimulus insentif pajak dalam PEN. Perlu diketahui, total insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk dunia usaha mencapai Rp 94,61 triliun, lalu insentif pajak untuk UMKM Rp 2,4 triliun, dan insentif pajak di bidang kesehatan mencapai Rp 9,05 triliun.

"Jika nggak ada aktivitas ekonomi, kenapa pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk insentif pajak? Nantinya, ketika ekonomi sudah berjalan kembali, maka pemerintah baru bisa memberikan insentif pajak," tegas Menkeu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Menurutnya, BLT akan jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat dan mampu mendongkrak permintaan, yang nanti implikasinya akan menumbuhkan konsumsi dalam negeri.

"Saat ini, fokus lah saja ke cash transfer, lalu perluas ke kelas menengah ke atas," ujarnya.

Selain insentif pajak yang dinilai tak berjalan, ia juga mengatakan bantuan sosial (Bansos) sembako hanya menjadi proyek. "Jika Anda membicarakan sembako, itu hanya menjadi proyek karena semua orang meminta-minta. Ketika bicara sembako akan ada sarden, ketoprak, dan lain-lain. Tapi uang itu sangat mulia dibandingkan yang lain. Jadi sesimpel itu," tutup Chatib.

Simak Video "Mantan Menkeu Malaysia Diciduk Terkait Korupsi"
[==]
(fdl/fdl)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...