Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

4 Fakta soal Uang Rupiah Khusus Pecahan Rp 75.000

Recommended Posts

Jakarta -

Untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Republik Indonesia. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah merilis uang rupiah khusus pecahan Rp 75.000.

Uang ini dikeluarkan untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus. Selain itu pengedaran uang ini sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan termasuk dampak pandemi COVID-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia maju.

Berikut fakta-faktanya:

1. Makna Filosofis

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan ada peristiwa historikal proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan. Kemudian keberagaman pakai adat dan motif kain nusantara mencerminkan semangat memperteguh kebhinekaan. Lalu satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi NKRI menuju Indonesia Emas 2045, merupakan optimisme menyongsong masa depan gemilang.

2. Sulit Dipalsukan

Uang khusus rupiah ini dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. novasi ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan. Sebagaimana Uang Peringatan yang diluncurkan secara khusus pada hari ini, inovasi dan penyegaran uang Rupiah terus dilakukan secara berkala dan terencana untuk memastikan Rupiah tetap menjadi kebanggaan kita bersama sebagai simbol kedaulatan negara Kesatuan Republik.

3. Seri Keempat

BI sudah mengeluarkan uang peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak 3 kali, yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 25 Tahun 1970, ke 45 pada tahun 1990 dan ke 50 pada tahun 1995. Peringatan ke 75 tahun ini adalah yang keempat kali dikeluarkan.

4. Bisa Ditukar Masyarakat

UPK 75 Tahun RI ini dapat diimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), melalui mekanisme penukaran uang Rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan https://pintar.bi.go.id. Satu KTP tersebut berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB. Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020.

Simak Video "Uang Khusus HUT ke-75 RI Resmi Diluncurkan!"
[==]
(kil/dna)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...