Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Uang Khusus Rp 75.000 Diklaim Tidak Bisa Dipalsukan

Recommended Posts

Jakarta -

Bank Indonesia (BI) dan pemerintah telah merilis uang rupiah khusus pecahan Rp 75.000. Ini sebagai peringatan kemerdekaan Republik Indonesia di usia ke 75 tahun.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang, Marlison Hakim mengatakan uang rupiah khusus ini akan sulit dipalsukan. Karena menggunakan desain yang lebih detail dan teknologi terbaru.

"UPK 75 tahun ini dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/8/2020).

Dia mengungkapkan, teknologi yang digunakan BI juga bertujuan agar uang ini bisa dengan mudah dikenali keasliannya oleh masyarakat.

"Agar mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan," jelas dia.

Oleh karena itu makna filosofis yang tertuang dalam UPK 75 Tahun RI tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

BI menjelaskan ketiga makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI tersebut terefleksikan dalam disain uang secara utuh. Peristiwa historikal proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan.

Keberagaman pakaian adat dan motif kain Nusantara mencerminkan semangat memperteguh kebinekaan. Satelit Merah Putih, sebagai jembatan komunikasi NKRI menuju Indonesia Emas 2045, merupakan optimisme menyongsong masa depan gemilang.

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2020 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang, persiapan pengeluaran UPK 75 Tahun RI telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia melalui koordinasi yang erat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Simak Video "Uang Khusus HUT ke-75 RI Resmi Diluncurkan!"
[==]
(kil/ang)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...