bot 0 Posted Agustus 13, 2020 Bandung - Serikat Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Sekar Telkom) menyebut ada ancaman kerjasama OTT global dalam bidang telekomunikasi. Saat ini, Jakarta menjadi salah satu cabang rute cable system dari hasil SKKL Indigo Cable System yang digelar Google untuk menghubungkan Singapura dan Australia. Pihaknya menyebut, tanda kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) telah dilakukan antara Google, Facebook, Amazon dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Mereka sudah tanda tangan MoU kemudian ada tindak lanjutnya, itu sudah ditandatangan nanti dibawa ke internasional," ujar Ketua Umum Sekar Telkom Edward Simanjuntak di Jalan Surapati Kota Bandung, Rabu (12/8/2020). Dia mengatakan, kegiatan bisnis yang akan menggelar jaringan di Indonesia tidak dikenai pajak lantaran aturan yang membatasinya. Sehingga adanya OTT global tidak memberikan kontribusi ke pendapatan kas negara dalam bentuk pajak, retribusi, investasi, dan lain-lain. "Pada saat mereka bermain di OTT tidak kena pajak. Kita dulu kesulitan menarik pajak dari mereka alasannya kebijakan dari negara mereka tidak boleh ditarik di negara lain," katanya. Pada Maret 2020, Facebook telah bermitra dengan salah satu perusahaan swasta pemegang lisensi jaringan tertutup (jartup) untuk menggelar infrastruktur fiber optik yang ditargetkan akan menjangkau 56 kota dan 8 provinsi di Indonesia pada 2021. Dengan adanya rencana tersebut, maka pemain OTT Global menyadari potensi pasar Indonesia yang tinggi. Edward mengatakan, mereka (pemain OTT Global) akan menggelar 4.000 kilometer yang ditarik (cable system). "Jika ini terjadi, apa akibatnya buat kita? Kita faham mereka tidak kena pajak, sementara perusahaan lain kena pajak. Iklim kompetisi tidak akan berjalan dan dampak lokal kita akan mati sendirinya. Yang kita haral equal (sama) tarik pajak dengan mereka, sekian tahun mereka bercokol di kita," tegasnya. Lebih lanjut, pada umumnya jaringan berbicara soal data termasuk data rahasia infrastruktur komunikasi. Menurutnya, jika OTT Global berhasil masuk ke negara maka tidak dapat lagi menjamin rahasia tersebut tidak akan tersebar. "Perlindungan terhadap data dan informasi harus selalu dijaga sebagai keamanan negara. Dengan adanya keterkaitan jaringan secara langsung yang dilakukan pemain OTT Global, mereka akan mendapat kuasa penuh terhadap data dan informasi yang didapat dari pelanggan Indonesia," ujarnya. "Sehingga rawan menimbulkan potensi penyalahgunaan data maupun informasi yang sensitif dan berpotensi mengganggu stabilitas negara," tambahnya. Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja BUMN Wisnhu Adhi menuturkan, akan memberikan pengingat bagi Kominfo yang dalam hal ini bertanggung jawab terhadap regulasi telekomunikasi. "Kita ingatkan Menkominfo sebagai yang bertanggung jawab regulasi telekomunikasi," pungkasnya. Simak Video "2.003 Kali OTT, Tim Saber Pungli Tangkap 3.176 Tersangka"[==](fyk/fyk) Sumber Share this post Link to post Share on other sites