Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Apjatel Keluhkan Tingginya Sewa Lahan Jaringan Utilitas di Surabaya

Recommended Posts

Jakarta -

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengeluhkan tingginya biaya sewa lahan untuk jaringan utilitas di Surabaya, yang menurut mereka sangat memberatkan.

Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif menyesalkan tarif sewa dengan skema komersial untuk jaringan utilitas di Surabaya, dan mengaku sudah melayangkan surat permohonan peninjauan kembali untuk tarif sewa lahan untuk penyelenggara jaringan utilitas di Surabaya, yang menurutnya tak masuk akal. Namun surat tersebut sampai saat ini belum direspon.

"Saat ini telekomunikasi merupakan kebutuhan utama masyarakat, sudah seperti listrik dan air. Terlebih lagi di saat pandemik seperti saat ini, telekomunikasi merupakan urat nadi perekonomian nasional, dimana Presiden Jokowi menginginkan investasi tumbuh, dan menekan ekonomi biaya tinggi. Rencana Pemkot Surabaya jelas-jelas bertolak belakang dengan rencana Presiden Jokowi," ujar Arif dalam keterangan yang diterima detikINET.

Lanjut Arif, selain mengenakan harga yang sangat tinggi, Pemkot Surabaya juga hanya mengenakan sewa kepada seluruh operator telekomunikasi. Tanpa ada effort dari Pemkot Surabaya untuk membuat ducting atau sarana terpadu utilitas untuk mendukung aktivitas operator telekomunikasi. Seperti yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

"Pemkot Surabaya hanya mengenakan sewa saja terhadap kabel kita di jalan atau area yang dilewati kabel tersebut, padahal area tersebut tidak hanya digunakan khusus untuk kabel saja melainkan untuk area umum juga, dan tanpa difasilitasi dengan sarana jaringan utilitas terpadu sebagai bentuk penataan kabel udara. Sebaiknya, ketika kita menyewa properti, harus ada kejelasan mengenai hak dan kewajiban dari pengelola dan penyewa, sehingga menguntungkan kedua belah pihak," lanjutnya.

Menurut Arif, biaya sewa jaringan utilitas yang tinggi itu nantinya bakal dibebankan ke pelanggan dan dipastikan akan memberatkan pengguna layanan telekomunikasi, dalam hal ini adalah masyarakat Surabaya.

"Setiap ada tambahan biaya pasti akan mempengaruhi harga jual kita kepada masyarakat. Padahal kita saat ini sangat diandalkan untuk turut membantu program Pemerintah dalam membangun dan meningkatkan perekonomian nasional. Kami berharap Pemerintah kota Surabaya tak memberikan beban tambahan kepada kami, terutama di masa pendemi ini dimana masyarakat Surabaya yang saat ini sangat menggantungkan aktivitas ekonomi dan belajarnya pada internet,"kata Arif.

Arif juga mengingatkan Pemkot Surabaya untuk tidak melakukan pemotongan kabel operator telekomunikasi. Dalam UU No 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi pasal 38 dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi, dimana ada sanksi pidana terhadap pelanggaran ini.

"Selain sanksi Pidana, rencana Pemkot Surabaya yang akan menertibkan jaringan telekomunikasi milik operator dipastikan akan mengganggu program nasional yang tengah digalakkan Presiden Joko Widodo. Presiden mengharapkan layanan broadband dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan harga yang terjangkau. Jika Pemkot sampai memutus kabel fiber optic operator telekomunikasi, berarti Pemkot Surabaya bertentangan dengan program nasional yang saat ini digalakkan oleh Presiden Joko Widodo," tutup Arif.

Simak Video "Kominfo Sambut Kerja Sama Facebook dan Alita Perluas Fiber Optik"
[==]
(asj/fay)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...